🌐
Translate this article
Choose your preferred language

Apakah Siri’ Na Pacce Masih Relevan bagi Orang Bugis di Zaman Modern?

Bugis - Perubahan zaman telah membawa masyarakat Bugis ke dalam kehidupan yang jauh berbeda dibandingkan kehidupan leluhur mereka pada masa lalu. Jika dahulu sebagian besar masyarakat hidup dalam lingkungan sosial yang relatif dekat, mengenal satu sama lain, dan menjadikan adat sebagai salah satu pedoman utama dalam mengatur hubungan antarmanusia, kini orang Bugis hidup di tengah masyarakat yang jauh lebih terbuka, bergerak cepat, terhubung melalui teknologi digital, serta berhadapan dengan berbagai nilai baru yang datang dari pendidikan, ekonomi, media sosial, urbanisasi, migrasi, dan globalisasi. Dalam keadaan seperti itu, muncul pertanyaan yang sangat menarik sekaligus penting untuk dijawab: apakah nilai siri’ na pacce masih mempunyai tempat dalam kehidupan orang Bugis modern, ataukah konsep tersebut perlahan hanya akan menjadi bagian dari cerita masa lalu yang dikenang sebagai warisan budaya?

Pertanyaan tersebut tidak sesederhana mempertentangkan adat dengan modernitas, karena siri’ na pacce pada dasarnya bukan sekadar seperangkat aturan tradisional yang harus dipertahankan dalam bentuk persis seperti masa lampau. Nilai yang terkandung di dalamnya berkaitan dengan persoalan yang sebenarnya masih dihadapi manusia sampai sekarang, seperti bagaimana menjaga kehormatan diri, mempertanggungjawabkan perkataan dan perbuatan, menghargai orang lain, menunjukkan solidaritas, menjaga hubungan sosial, serta membantu sesama ketika menghadapi kesulitan. Karena itu, yang perlu dipertanyakan bukan semata-mata apakah siri’ na pacce masih digunakan dengan bentuk yang sama seperti dahulu, melainkan apakah nilai moral yang terkandung di dalamnya masih mampu memberikan pedoman bagi orang Bugis ketika menghadapi persoalan kehidupan modern.

Dalam kajian mengenai masyarakat Bugis, siri’ sering dipahami sebagai sesuatu yang berkaitan dengan kehormatan, harga diri, martabat, dan rasa tanggung jawab moral seseorang dalam kehidupan sosial, sedangkan konsep pacce dalam tradisi budaya Sulawesi Selatan lebih banyak menunjuk pada rasa empati, solidaritas, kepedulian, dan kesediaan untuk merasakan penderitaan orang lain. Dalam penggunaan sehari-hari, istilah siri’ na pacce sangat dikenal sebagai salah satu formulasi nilai budaya Sulawesi Selatan, khususnya dalam pembicaraan mengenai kebudayaan Bugis-Makassar, meskipun secara terminologis terdapat perbedaan penggunaan istilah antara komunitas Bugis dan Makassar, termasuk penggunaan konsep pesse dalam tradisi Bugis. Perbedaan istilah tersebut penting diperhatikan agar pembahasan mengenai kebudayaan tidak menyederhanakan keragaman masyarakat Sulawesi Selatan menjadi satu kebudayaan yang seragam.

Siri’ Na Pacce Tidak Hilang, tetapi Bentuk Penerapannya Mengalami Perubahan
Salah satu alasan mengapa siri’ na pacce sering dianggap mulai kehilangan relevansinya adalah karena bentuk kehidupan masyarakat modern memang telah berubah secara drastis. Dahulu, kehormatan seseorang sangat erat kaitannya dengan bagaimana ia ditempatkan di dalam komunitas, bagaimana ia memperlakukan keluarga, bagaimana ia memenuhi kewajiban sosial, dan bagaimana masyarakat menilai perilakunya secara langsung. Sekarang, seseorang dapat tinggal jauh dari kampung halaman, bekerja di kota atau bahkan di luar negeri, berinteraksi dengan orang yang berasal dari berbagai budaya, serta membangun identitas sosial melalui ruang digital yang tidak selalu memperlihatkan latar belakang keluarganya. Perubahan lingkungan sosial tersebut tentu membuat cara seseorang memahami dan menjalankan nilai budaya juga mengalami perubahan, tetapi perubahan bentuk tidak otomatis berarti hilangnya nilai.

Justru dalam kehidupan modern, siri’ dapat memperoleh bentuk baru yang tidak selalu terlihat sebagai tindakan adat secara terbuka. Seorang mahasiswa Bugis yang menjaga kejujuran dalam mengerjakan tugas, misalnya, dapat dipandang sedang menerapkan prinsip menjaga martabat dirinya karena ia tidak ingin memperoleh keberhasilan melalui kecurangan. Seorang pengusaha yang tetap memenuhi perjanjian dengan mitra bisnis meskipun tidak ada orang yang mengawasinya juga dapat memperlihatkan prinsip yang sejalan dengan siri’, karena kehormatan tidak hanya dibangun melalui pengakuan orang lain tetapi juga melalui kemampuan seseorang mempertanggungjawabkan perkataannya sendiri. Demikian pula seorang profesional yang menolak melakukan manipulasi data, menyalahgunakan jabatan, atau merugikan orang lain demi keuntungan pribadi dapat memperlihatkan bahwa nilai siri’ sebenarnya masih dapat hidup di tengah sistem kehidupan modern.

Christian Pelras dalam The Bugis menunjukkan bahwa masyarakat Bugis memiliki sistem nilai dan struktur sosial yang kompleks, sehingga memahami kebudayaan Bugis hanya melalui satu istilah akan menghasilkan gambaran yang terlalu sederhana. Dalam kerangka tersebut, siri’ tidak tepat jika diterjemahkan secara sempit hanya sebagai rasa malu, sebab ia berkaitan dengan kehormatan dan tatanan hubungan sosial yang lebih luas. Apabila pengertian tersebut dibawa ke dalam kehidupan modern, siri’ dapat dipahami sebagai dorongan agar seseorang tetap memiliki integritas ketika berhadapan dengan berbagai pilihan hidup, termasuk ketika perubahan zaman memberikan kesempatan yang lebih besar untuk memperoleh keuntungan pribadi tanpa diketahui oleh lingkungan sosialnya.

Hal yang sama berlaku terhadap pacce atau nilai solidaritas yang dalam lingkungan Bugis memiliki padanan konseptual yang kuat dalam gagasan pesse. Dahulu solidaritas mungkin terlihat melalui keterlibatan langsung dalam membantu tetangga yang mengalami musibah, menghadiri kegiatan keluarga, membantu pekerjaan bersama, atau memberikan dukungan ketika seseorang menghadapi kesulitan. Pada zaman modern, bentuknya dapat berubah menjadi penggalangan dana melalui internet, membantu korban bencana melalui organisasi kemanusiaan, memberikan dukungan kepada teman yang mengalami kesulitan, atau menggunakan kemampuan profesional untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan demikian, nilai budayanya dapat tetap bertahan meskipun bentuk tindakannya berubah mengikuti perkembangan masyarakat.

Siri’ di Era Modern Bukan Berarti Mudah Tersinggung atau Membalas Penghinaan
Salah satu persoalan terbesar dalam memahami siri’ pada masa sekarang adalah kecenderungan untuk menyamakannya dengan kemarahan, tersinggung, atau keinginan membalas ketika seseorang merasa dipermalukan. Pemahaman seperti itu sangat berbahaya karena membuat nilai budaya yang sebenarnya berkaitan dengan kehormatan dan tanggung jawab moral justru direduksi menjadi pembenaran terhadap tindakan emosional. Dalam konteks masyarakat modern yang memiliki sistem hukum, pendidikan, mekanisme penyelesaian sengketa, serta norma hak asasi manusia, mempertahankan kehormatan diri tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan atau main hakim sendiri. Justru tantangan terbesar dalam mempertahankan siri’ pada zaman sekarang adalah bagaimana menjaga makna kehormatan tersebut tanpa menghilangkan akal sehat, penghormatan terhadap hukum, dan penghargaan terhadap keselamatan orang lain.

Seseorang yang memahami siri’ secara matang seharusnya tidak mudah kehilangan kendali hanya karena mendapatkan kritik atau perlakuan yang tidak menyenangkan. Dalam kehidupan modern, kritik merupakan bagian dari dunia pendidikan, pekerjaan, organisasi, politik, bisnis, dan kehidupan sosial sehingga tidak semua kritik dapat dianggap sebagai penghinaan terhadap martabat. Orang yang memiliki harga diri justru dituntut mampu membedakan antara kritik yang perlu diterima, tuduhan yang perlu dijawab, fitnah yang perlu diluruskan, serta tindakan yang benar-benar merendahkan kehormatan seseorang. Kemampuan mengendalikan diri tersebut justru menunjukkan bahwa siri’ dapat berkembang menjadi prinsip kedewasaan moral, bukan sekadar reaksi spontan terhadap persoalan.

Dalam perspektif etika kebajikan yang dikembangkan Aristoteles, karakter yang baik tidak ditentukan oleh keberanian atau kemarahan semata, tetapi oleh kemampuan manusia menemukan tindakan yang tepat dalam situasi yang tepat. Keberanian yang tidak terkendali dapat berubah menjadi tindakan gegabah, sedangkan rasa takut yang berlebihan dapat membuat seseorang tidak mampu mempertahankan sesuatu yang benar. Jika gagasan tersebut digunakan hanya sebagai perspektif pembanding, terdapat titik temu yang menarik dengan cara memahami siri’ sebagai kehormatan yang harus dijaga melalui tindakan yang bermartabat, sebab mempertahankan harga diri tidak selalu berarti melakukan konfrontasi, melainkan dapat berarti berani mengatakan yang benar, menolak ketidakadilan, menempuh jalur hukum, atau menyelesaikan persoalan dengan cara yang tidak merendahkan martabat siapa pun.

Di sinilah siri’ justru dapat menjadi semakin relevan bagi generasi muda Bugis. Ketika media sosial membuat seseorang dapat dengan mudah dihina, dipermalukan, diserang secara verbal, atau menjadi sasaran perundungan, kemampuan menjaga martabat diri tanpa melakukan tindakan destruktif merupakan bentuk aktualisasi siri’ yang sangat penting. Tidak membalas penghinaan dengan penghinaan, tidak menyebarkan informasi pribadi orang lain, tidak melakukan doxing, tidak menyebarkan fitnah, dan tidak melakukan kekerasan ketika marah bukan berarti kehilangan harga diri, tetapi dapat menjadi bentuk pengendalian diri yang menunjukkan bahwa kehormatan seseorang tidak ditentukan oleh seberapa keras ia membalas perlakuan buruk.

Pacce atau Pesse Justru Semakin Penting di Tengah Kehidupan yang Individualistis
Modernitas sering membawa kebebasan individual yang lebih besar, tetapi pada saat yang sama dapat membuat hubungan sosial menjadi lebih renggang. Orang dapat tinggal di apartemen tanpa mengenal tetangganya, bekerja dalam organisasi besar tanpa mengetahui kehidupan pribadi rekan kerja, berkomunikasi dengan ribuan orang melalui media sosial tetapi tidak mengetahui siapa yang benar-benar membutuhkan pertolongan di lingkungan terdekatnya. Dalam kondisi seperti itu, nilai solidaritas menjadi semakin penting karena kemajuan teknologi tidak otomatis membuat manusia semakin peduli terhadap manusia lain. Seseorang dapat melihat penderitaan orang lain setiap hari melalui layar telepon, tetapi tetap tidak melakukan apa pun karena penderitaan tersebut dianggap bukan urusannya.

Nilai pacce atau padanan Bugisnya, pesse, dapat memberikan kerangka moral untuk menghadapi kecenderungan tersebut karena inti dari nilai tersebut adalah kemampuan untuk merasakan penderitaan dan kesulitan orang lain serta terdorong untuk memberikan pertolongan. Nilai ini tidak harus diwujudkan melalui tindakan besar yang spektakuler, sebab kepedulian dapat muncul dalam berbagai bentuk kehidupan sehari-hari, seperti membantu anggota keluarga yang kesulitan, mendampingi teman yang sedang menghadapi masalah, memberikan kesempatan kepada orang yang membutuhkan, ikut membantu korban bencana, atau tidak menutup mata terhadap persoalan sosial yang terjadi di sekitar kita. Dalam konteks ini, modernitas tidak seharusnya membuat pacce menjadi usang, melainkan memberikan ruang baru bagi nilai tersebut untuk diterapkan dalam skala yang lebih luas.

Émile Durkheim dalam kajiannya mengenai solidaritas sosial menjelaskan bahwa masyarakat tidak dapat bertahan hanya karena individu mengejar kepentingannya masing-masing, sebab kehidupan bersama membutuhkan bentuk keterikatan yang membuat manusia merasa menjadi bagian dari suatu keseluruhan sosial. Perspektif Durkheim bukanlah penjelasan khusus mengenai budaya Bugis dan tidak dapat disamakan begitu saja dengan pacce atau pesse, tetapi gagasannya membantu memperlihatkan mengapa nilai solidaritas tetap penting dalam masyarakat yang semakin kompleks. Dalam konteks orang Bugis masa kini, nilai kepedulian terhadap sesama dapat menjadi jembatan antara identitas budaya dan tuntutan kehidupan modern yang semakin individualistis.

Menariknya, teknologi digital justru dapat memperluas ruang penerapan nilai tersebut. Ketika terjadi bencana di suatu daerah, misalnya, seseorang yang berada jauh dari lokasi kejadian masih dapat menggalang bantuan, menyebarkan informasi yang benar, membantu menghubungkan korban dengan lembaga pertolongan, atau memberikan dukungan finansial melalui platform digital. Hal tersebut menunjukkan bahwa perubahan teknologi tidak selalu menjadi ancaman terhadap budaya, karena teknologi dapat menjadi sarana baru untuk menjalankan nilai budaya apabila digunakan dengan kesadaran moral. Tantangannya adalah memastikan bahwa solidaritas digital tidak berhenti pada ekspresi simpati di media sosial, tetapi benar-benar menghasilkan tindakan yang bermanfaat bagi orang yang membutuhkan.

Siri’ Na Pacce Dapat Menjadi Pedoman Etika bagi Generasi Muda Bugis
Generasi muda Bugis menghadapi tantangan yang berbeda dengan generasi sebelumnya karena mereka hidup dalam lingkungan yang jauh lebih terbuka dan kompetitif. Mereka dapat belajar dari berbagai sumber di internet, berkomunikasi dengan orang dari berbagai negara, memperoleh pekerjaan di perusahaan multinasional, membangun bisnis digital, dan membentuk identitas melalui media sosial. Dalam situasi tersebut, nilai budaya lokal menghadapi tantangan untuk membuktikan bahwa dirinya tidak hanya relevan dalam lingkungan tradisional, tetapi juga mampu menjawab persoalan kehidupan modern. Siri’ na pacce akan kehilangan daya hidup apabila hanya diajarkan sebagai istilah yang harus dihafal, tetapi dapat menjadi kekuatan apabila diterjemahkan menjadi prinsip perilaku yang dapat dipahami oleh generasi muda.

Dalam dunia pendidikan, misalnya, siri’ dapat dikaitkan dengan kejujuran akademik, tanggung jawab, kedisiplinan, dan kesediaan mempertanggungjawabkan hasil pekerjaan sendiri, sementara pacce atau pesse dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap teman, kerja sama, penghormatan terhadap perbedaan kemampuan, serta kesediaan membantu orang lain tanpa mempermalukannya. Dalam dunia kerja, siri’ dapat menjadi landasan integritas profesional sehingga seseorang tidak mudah melakukan kecurangan hanya karena mempunyai kesempatan, sedangkan pacce dapat membentuk kemampuan bekerja dalam tim dan memahami kebutuhan orang lain. Dalam kehidupan bermasyarakat, kedua nilai tersebut dapat mendorong seseorang untuk menjaga kehormatan dirinya sekaligus tidak kehilangan kepekaan terhadap kondisi lingkungan sosial.

Thomas Lickona dalam kajiannya mengenai pendidikan karakter menekankan pentingnya hubungan antara pengetahuan moral, perasaan moral, dan tindakan moral dalam pembentukan karakter seseorang. Pemikiran tersebut dapat digunakan sebagai perspektif pembanding untuk melihat bagaimana nilai budaya dapat menjadi efektif apabila tidak berhenti sebagai pengetahuan, tetapi diterjemahkan menjadi kebiasaan dan tindakan nyata. Siri’ dan pacce atau pesse dengan demikian akan lebih bermakna apabila anak-anak dan generasi muda tidak hanya diberi tahu mengenai definisinya, tetapi juga diberi contoh bagaimana nilai tersebut diterapkan ketika menghadapi kejujuran, konflik, persaingan, kesulitan orang lain, penggunaan media sosial, serta berbagai dilema kehidupan sehari-hari.

Persoalan terbesar sebenarnya bukan apakah generasi muda Bugis masih mengenal istilah siri’ na pacce, melainkan apakah mereka masih memahami alasan mengapa nilai tersebut penting. Sebuah nilai budaya dapat tetap disebut hidup apabila ia mampu menjelaskan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat dan memberikan orientasi moral ketika seseorang harus mengambil keputusan. Karena itu, pendidikan budaya seharusnya tidak berhenti pada cerita mengenai masa lalu, tetapi menghubungkan nilai budaya dengan kehidupan mahasiswa, pekerja, pengusaha, guru, tenaga kesehatan, aparatur negara, masyarakat digital, serta berbagai profesi dan lingkungan sosial yang dihadapi generasi muda sekarang.

Dunia Digital Justru Membuat Makna Siri’ Menjadi Semakin Menarik untuk Dibicarakan
Media sosial telah menciptakan ruang publik baru yang sangat berbeda dari ruang sosial tradisional. Dahulu seseorang mungkin dikenal terutama oleh keluarga, tetangga, komunitas, atau masyarakat di wilayah tertentu, sedangkan sekarang sebuah tindakan dapat diketahui ribuan bahkan jutaan orang dalam waktu singkat. Kesalahan seseorang dapat direkam, disebarkan, dikomentari, dan disimpan dalam jejak digital untuk waktu yang sangat panjang. Dalam keadaan seperti itu, konsep kehormatan dan reputasi memperoleh dimensi baru karena seseorang tidak hanya berhadapan dengan penilaian masyarakat di lingkungan fisik, tetapi juga dengan penilaian publik di ruang digital.

Siri’ dalam konteks ini dapat diterjemahkan sebagai kesadaran bahwa setiap tindakan yang dilakukan seseorang membawa konsekuensi terhadap reputasinya dan hubungan sosialnya. Orang yang menjaga siri’ tidak semestinya menyebarkan berita palsu, mempermalukan orang lain, melakukan penipuan daring, mengambil karya orang lain tanpa izin, memanipulasi informasi, atau menggunakan identitas palsu untuk merugikan orang lain. Bahkan ketika seseorang merasa dapat bersembunyi di balik akun anonim, prinsip kehormatan tetap relevan karena integritas seseorang seharusnya tidak bergantung sepenuhnya pada apakah tindakannya dapat diketahui atau tidak.

Pada sisi lain, pacce atau pesse dapat memberikan perspektif penting ketika masyarakat berhadapan dengan fenomena perundungan digital, penghinaan massal, dan budaya mempermalukan seseorang di internet. Tidak semua orang yang melakukan kesalahan membutuhkan hukuman sosial tanpa batas, dan tidak semua persoalan pantas dijadikan tontonan publik. Kepedulian terhadap sesama menuntut manusia untuk mampu membedakan antara kritik yang bertujuan memperbaiki keadaan dengan tindakan mempermalukan seseorang demi hiburan atau popularitas. Dalam konteks tersebut, nilai budaya dapat menjadi alat untuk mengembangkan etika digital yang lebih manusiawi.

Jika dipahami dengan cara demikian, siri’ na pacce sebenarnya dapat menjadi bagian dari jawaban terhadap sejumlah persoalan moral di era digital. Siri’ mengingatkan seseorang agar menjaga integritas dirinya ketika menggunakan teknologi, sementara pacce atau pesse mengingatkan bahwa orang lain yang berada di balik layar tetap merupakan manusia yang mempunyai perasaan, keluarga, kehormatan, dan hak untuk diperlakukan secara bermartabat. Modernitas dengan demikian tidak harus dilihat sebagai musuh budaya, karena nilai budaya justru dapat menjadi sumber etika untuk menghadapi teknologi yang terus berkembang.

Siri’ Na Pacce Harus Beradaptasi, Bukan Dipertahankan Secara Kaku
Setiap kebudayaan yang mampu bertahan dalam waktu panjang pada dasarnya mengalami perubahan. Tidak ada masyarakat yang hidup dalam kondisi sosial yang benar-benar sama selama ratusan tahun, sehingga nilai budaya yang ingin tetap hidup harus mampu beradaptasi dengan perubahan keadaan. Jika siri’ na pacce dipaksa diterapkan secara persis seperti dalam konteks sosial masa lampau tanpa mempertimbangkan perubahan hukum, pendidikan, teknologi, struktur ekonomi, dan hubungan sosial, nilai tersebut justru berisiko kehilangan relevansinya bagi generasi baru. Sebaliknya, jika nilai dasarnya dipahami dan diterjemahkan kembali sesuai kebutuhan zaman, ia dapat terus hidup tanpa kehilangan identitasnya.

Mattulada melalui karya-karyanya mengenai kebudayaan dan kehidupan sosial orang Bugis menunjukkan pentingnya memahami masyarakat Bugis melalui sistem nilai dan struktur sosialnya secara keseluruhan, termasuk konsep pangngadereng yang mengatur berbagai aspek kehidupan sosial. Pendekatan seperti ini penting karena siri’ tidak berdiri sendirian sebagai konsep yang terpisah dari seluruh sistem budaya. Ia berkaitan dengan tata kehidupan, hubungan sosial, norma, kewajiban, dan nilai yang lebih luas sehingga penerapannya harus dipahami dalam konteks keseluruhan kehidupan masyarakat.

Dalam masyarakat modern, prinsip tersebut berarti bahwa penghormatan terhadap siri’ harus berjalan bersama dengan penghormatan terhadap hukum dan hak orang lain. Seseorang dapat mempertahankan kehormatannya melalui dialog, klarifikasi, mediasi, mekanisme adat yang sesuai, mekanisme kelembagaan, atau jalur hukum apabila memang terdapat pelanggaran hak. Dengan demikian, perubahan bentuk penyelesaian masalah bukan berarti pengingkaran terhadap budaya, tetapi justru dapat menjadi bentuk adaptasi nilai budaya terhadap sistem sosial yang telah berubah. Kehormatan tidak harus dipertahankan dengan cara yang sama ketika masyarakat telah memiliki mekanisme penyelesaian sengketa yang berbeda.

Hal yang sama berlaku bagi pacce atau pesse. Solidaritas pada masa kini tidak harus selalu diwujudkan dalam hubungan kekerabatan yang sangat dekat, karena masyarakat modern mempertemukan orang-orang dari berbagai latar belakang. Kepedulian terhadap sesama justru dapat diperluas dari keluarga dan komunitas menuju masyarakat yang lebih luas, termasuk orang yang berbeda suku, agama, profesi, daerah, bahkan negara. Apabila nilai solidaritas mampu berkembang seperti itu, warisan budaya lokal justru dapat memiliki kontribusi universal tanpa kehilangan akar sejarahnya.

Apakah Orang Bugis yang Hidup Modern Masih Bisa Disebut Memegang Siri’ Na Pacce?
Pertanyaan ini sering muncul karena terdapat anggapan bahwa modernisasi membuat generasi muda semakin jauh dari budaya leluhur. Seseorang yang tinggal di kota, menggunakan teknologi modern, bekerja di perusahaan besar, berbicara dalam bahasa Indonesia atau bahasa asing, serta memiliki gaya hidup modern kadang dianggap sudah tidak lagi menjalankan nilai budaya tradisional. Pandangan seperti itu sebenarnya terlalu menyederhanakan hubungan antara identitas budaya dan gaya hidup, karena menjadi modern tidak otomatis berarti meninggalkan seluruh nilai yang diwariskan oleh leluhur. Seseorang dapat menggunakan teknologi paling mutakhir sekaligus tetap menjunjung tinggi kejujuran, kehormatan, tanggung jawab, kepedulian, dan solidaritas.

Identitas budaya tidak selalu terlihat dari pakaian tradisional, penggunaan bahasa daerah, atau keterlibatan dalam ritual adat, tetapi juga dapat tercermin melalui cara seseorang mengambil keputusan dan memperlakukan orang lain. Seorang dokter Bugis yang bekerja di kota besar tetapi tetap memegang prinsip kejujuran, seorang pengusaha Bugis yang tidak mengingkari kesepakatan bisnis, seorang mahasiswa yang menolak menyontek, atau seorang anak muda yang membantu keluarganya ketika menghadapi kesulitan dapat memperlihatkan nilai yang sejalan dengan siri’ dan pesse. Bentuknya memang berbeda dengan masyarakat masa lalu, tetapi substansi moralnya dapat tetap mempunyai hubungan dengan warisan budaya tersebut.

Dalam konteks inilah penting untuk membedakan antara simbol budaya dan nilai budaya. Simbol dapat berubah mengikuti zaman, sedangkan nilai dapat diterjemahkan ke dalam berbagai bentuk kehidupan. Jika seseorang hanya mempertahankan simbol tetapi tidak memahami nilai di baliknya, budaya dapat berubah menjadi formalitas tanpa makna. Sebaliknya, seseorang yang memahami nilai tetapi tidak lagi menggunakan seluruh simbol tradisional belum tentu kehilangan hubungan dengan kebudayaannya, terutama apabila ia masih mengakui, menghargai, dan menerapkan prinsip moral yang menjadi bagian dari warisan tersebut.

Karena itu, pertanyaan apakah orang Bugis modern masih memegang siri’ na pacce seharusnya tidak dijawab hanya dengan melihat apakah mereka menjalankan kebiasaan masa lalu. Pertanyaan yang lebih tepat adalah apakah nilai kehormatan, tanggung jawab, empati, solidaritas, dan penghargaan terhadap sesama masih memengaruhi cara mereka menjalani kehidupan. Jika jawabannya masih, maka dapat dikatakan bahwa nilai tersebut belum hilang, melainkan sedang mengalami proses penyesuaian dengan dunia baru yang mereka hadapi.

Tantangan Terbesar Bukan Modernisasi, tetapi Salah Memahami Siri’ Na Pacce
Modernisasi sering dianggap sebagai penyebab utama melemahnya budaya lokal, padahal persoalan yang lebih serius dapat muncul dari kesalahan dalam memahami budaya itu sendiri. Ketika siri’ hanya dijelaskan sebagai rasa malu, generasi muda dapat gagal memahami hubungan antara siri’ dengan kehormatan, integritas, tanggung jawab, dan kehidupan sosial. Ketika pacce hanya dipahami sebagai rasa kasihan, generasi muda juga dapat kehilangan pemahaman mengenai solidaritas aktif yang mendorong seseorang untuk melakukan sesuatu bagi orang lain. Penyederhanaan semacam itu dapat membuat konsep budaya menjadi dangkal dan akhirnya memang kehilangan daya tarik di tengah perubahan zaman.

Tantangan lainnya adalah kecenderungan untuk menggunakan istilah budaya sebagai pembenaran terhadap tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan nilai kemanusiaan. Apabila seseorang menggunakan siri’ sebagai alasan untuk melakukan kekerasan, balas dendam, penghinaan, atau tindakan melanggar hukum, maka persoalannya bukan hanya menyangkut perilaku individu tersebut, tetapi juga dapat menimbulkan persepsi buruk terhadap budaya secara keseluruhan. Karena itu, pembicaraan mengenai siri’ harus dilakukan secara hati-hati agar nilai kehormatan tidak dipisahkan dari tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap kehidupan manusia.

Dalam masyarakat yang semakin terhubung, budaya juga tidak boleh diposisikan sebagai sesuatu yang kebal terhadap evaluasi. Nilai budaya dapat menjadi sumber identitas dan pedoman moral, tetapi penerapannya tetap perlu dibaca melalui prinsip-prinsip hukum, kemanusiaan, dan kehidupan bersama. Nilai yang baik seharusnya mampu mendorong manusia menjadi lebih bertanggung jawab, bukan memberikan alasan untuk menghindari tanggung jawab. Dengan cara demikian, mempertahankan budaya bukan berarti mempertahankan seluruh praktik masa lalu tanpa kritik, melainkan mempertahankan nilai yang masih relevan sambil meninggalkan tindakan yang tidak sesuai dengan perkembangan masyarakat.

Justru kemampuan melakukan refleksi seperti itu dapat menjadi tanda bahwa kebudayaan masih hidup. Budaya yang hidup bukan budaya yang tidak pernah berubah, tetapi budaya yang mampu berdialog dengan perubahan tanpa kehilangan inti identitasnya. Siri’ na pacce dapat terus menjadi bagian penting dari kehidupan orang Bugis apabila generasi sekarang mampu menemukan kembali makna mendalamnya dan menerapkannya dalam persoalan yang mereka hadapi sendiri, bukan sekadar mengulang definisi yang diwariskan tanpa memahami konteksnya.

Siri’ Na Pacce Dapat Menjadi Kekuatan Sosial di Tengah Globalisasi
Globalisasi membuat batas-batas sosial dan geografis semakin terbuka, sehingga orang Bugis kini dapat ditemukan dalam berbagai bidang kehidupan, baik di Indonesia maupun di berbagai negara. Perpindahan penduduk, pendidikan, perdagangan, pekerjaan, dan perkembangan teknologi membuat identitas Bugis tidak lagi terbatas pada wilayah Sulawesi Selatan. Dalam kondisi tersebut, nilai budaya dapat berfungsi sebagai sumber identitas yang membantu seseorang tetap mempunyai hubungan dengan asal-usulnya meskipun ia hidup jauh dari lingkungan budaya tempat ia dibesarkan. Siri’ dapat memberikan kesadaran mengenai bagaimana seseorang membawa nama dan martabat dirinya, keluarga, serta komunitasnya dalam lingkungan yang lebih luas, sedangkan nilai solidaritas dapat menjaga hubungan sosial meskipun jarak geografis semakin jauh.

Dalam perspektif sosiologi, hubungan sosial tidak hanya dibangun melalui kedekatan fisik, tetapi juga melalui kepercayaan, norma, dan jaringan sosial. Pierre Bourdieu, misalnya, membahas konsep modal sosial sebagai sumber daya yang muncul dari jaringan hubungan dan pengakuan timbal balik, meskipun konsep tersebut tidak dapat disamakan begitu saja dengan siri’ atau pesse. Perspektif tersebut dapat membantu menjelaskan mengapa nilai kepercayaan, reputasi, tanggung jawab, dan hubungan sosial mempunyai nilai penting dalam kehidupan ekonomi maupun sosial. Seseorang yang dikenal dapat dipercaya akan lebih mudah membangun hubungan kerja sama, sedangkan orang yang terus-menerus mengingkari janji akan mengalami kerusakan reputasi.

Dalam kehidupan orang Bugis modern, hal tersebut dapat terlihat dalam berbagai bidang, termasuk perdagangan, pendidikan, organisasi, profesi, dan kehidupan diaspora. Nilai budaya dapat membantu membentuk reputasi seseorang apabila diwujudkan dalam perilaku nyata, bukan hanya dalam klaim identitas. Seorang profesional yang menjaga komitmen, seorang pengusaha yang menghormati perjanjian, atau anggota masyarakat yang tetap membantu sesamanya dapat membawa nilai budaya ke dalam lingkungan global tanpa harus menutup diri terhadap budaya lain.

Dengan demikian, globalisasi tidak harus dipahami sebagai proses yang selalu menghapus identitas lokal. Globalisasi memang dapat membuat budaya mengalami perubahan, tetapi pada saat yang sama memberikan kesempatan bagi nilai lokal untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang lebih luas. Siri’ na pacce dapat menjadi salah satu contoh bagaimana sebuah warisan nilai lokal dapat dibawa ke dalam konteks universal selama ia diterjemahkan sebagai prinsip kehormatan, integritas, empati, solidaritas, dan tanggung jawab kemanusiaan.

Jadi, Apakah Siri’ Na Pacce Masih Relevan bagi Orang Bugis di Zaman Modern?
Jawabannya adalah masih relevan, tetapi relevansinya bergantung pada bagaimana nilai tersebut dipahami dan diterapkan. Siri’ na pacce tidak harus dipertahankan dalam bentuk yang sama seperti masyarakat Bugis pada masa lalu karena struktur kehidupan, teknologi, pendidikan, ekonomi, hukum, dan hubungan sosial telah mengalami perubahan yang sangat besar. Yang lebih penting adalah mempertahankan substansi moralnya, yaitu penghormatan terhadap martabat manusia, tanggung jawab terhadap perkataan dan perbuatan, integritas, kepedulian, solidaritas, serta kesediaan membantu orang lain dalam batas yang benar dan bertanggung jawab.

Bagi orang Bugis masa kini, siri’ dapat menjadi pedoman untuk menjaga kehormatan melalui kejujuran, profesionalitas, tanggung jawab, pengendalian diri, dan keberanian mempertahankan sesuatu yang benar. Siri’ tidak perlu diterjemahkan sebagai kemarahan ketika dihina, apalagi sebagai alasan untuk melakukan kekerasan, karena kehormatan seseorang justru dapat terlihat dari kemampuannya menyelesaikan masalah secara bermartabat. Dalam dunia pendidikan, pekerjaan, bisnis, pemerintahan, dan media sosial, prinsip tersebut tetap mempunyai nilai yang sangat besar karena masyarakat modern sekalipun tetap membutuhkan orang-orang yang dapat dipercaya.

Sementara itu, pacce atau pesse dapat menjadi penyeimbang agar kehormatan pribadi tidak berubah menjadi egoisme. Seseorang yang hanya memikirkan harga dirinya tetapi tidak peduli terhadap penderitaan orang lain dapat kehilangan dimensi sosial dari kehidupan bersama. Nilai solidaritas mengingatkan bahwa manusia tidak hidup sendirian dan bahwa keberhasilan pribadi tidak seharusnya membuat seseorang menutup mata terhadap kesulitan orang lain. Dalam masyarakat yang semakin individualistis, prinsip tersebut justru dapat menjadi semakin penting karena kemajuan material tidak selalu berjalan seiring dengan meningkatnya kepedulian sosial.

Pada akhirnya, relevansi siri’ na pacce tidak ditentukan oleh seberapa sering generasi muda mengucapkan istilah tersebut, tetapi oleh seberapa jauh nilai yang dikandungnya masih hidup dalam tindakan mereka. Jika siri’ dipahami sebagai menjaga martabat melalui integritas dan tanggung jawab, sedangkan pacce atau pesse dipahami sebagai kepedulian dan solidaritas terhadap sesama, keduanya masih mempunyai tempat yang kuat dalam kehidupan modern. Bahkan ketika dunia berubah semakin cepat, manusia tetap membutuhkan prinsip yang mengajarkan bahwa kehormatan harus dijaga tanpa merendahkan orang lain dan bahwa keberhasilan pribadi tidak boleh menghilangkan rasa kemanusiaan.

Kesimpulan Penulis
Siri’ na pacce masih relevan bagi orang Bugis di zaman modern karena persoalan mendasar yang dijawab oleh nilai tersebut sebenarnya tidak pernah hilang dari kehidupan manusia. Manusia tetap membutuhkan kehormatan, kepercayaan, integritas, tanggung jawab, empati, dan solidaritas meskipun bentuk masyarakat telah berubah akibat pendidikan, urbanisasi, globalisasi, teknologi digital, serta perkembangan ekonomi. Yang berubah adalah cara nilai tersebut diterapkan, bukan kebutuhan manusia terhadap nilai moral yang mendasarinya.

Siri’ pada masa kini dapat diwujudkan melalui keberanian menjaga kejujuran, mempertahankan integritas, menolak kecurangan, menghormati kesepakatan, mengendalikan emosi, dan menyelesaikan persoalan secara bermartabat, sedangkan pacce atau pesse dapat diwujudkan melalui kepedulian terhadap keluarga, masyarakat, teman, korban bencana, kelompok yang membutuhkan bantuan, serta siapa pun yang sedang menghadapi kesulitan. Dengan pemahaman seperti itu, siri’ tidak berubah menjadi pembenaran atas kemarahan atau kekerasan, sementara pacce tidak berhenti sebagai rasa kasihan yang tidak menghasilkan tindakan.

Karena itu, tantangan generasi Bugis sekarang bukan memilih antara mempertahankan budaya atau menjadi modern, melainkan menemukan cara agar warisan nilai budaya dapat memberikan makna bagi kehidupan modern. Siri’ na pacce tidak harus menjadi museum masa lalu, karena selama nilai kehormatan dan solidaritas masih mampu menjawab persoalan kehidupan manusia, nilai tersebut tetap mempunyai alasan untuk dipertahankan dan diwariskan. Bahkan, semakin kompleks kehidupan modern, semakin besar pula kebutuhan terhadap manusia yang mampu menjaga martabat dirinya sekaligus menghargai martabat orang lain.

Pada akhirnya, siri’ mengajarkan manusia untuk tidak kehilangan kehormatan, sementara pacce atau pesse mengajarkan manusia untuk tidak kehilangan kemanusiaan. Keduanya dapat menjadi warisan budaya yang tidak hanya berbicara mengenai masa lalu masyarakat Bugis, tetapi juga mengenai bagaimana orang Bugis menghadapi masa depan. Budaya akan tetap hidup bukan karena generasi berikutnya mengulang semua hal yang dilakukan leluhurnya, melainkan karena mereka mampu memahami nilai yang diwariskan, menyaringnya secara kritis, kemudian menghidupkannya dalam bentuk yang sesuai dengan zaman tanpa kehilangan makna dasarnya.

Daftar Referensi Artikel
  • Pelras, Christian. The Bugis. Oxford: Blackwell Publishers, 1996.
  • Mattulada. Latoa: Satu Lukisan Analitis terhadap Antropologi Politik Orang Bugis. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  • Durkheim, Émile. The Division of Labor in Society. New York: Free Press.
  • Aristotle. Nicomachean Ethics. Berbagai edisi terjemahan dan akademik.
  • Lickona, Thomas. Educating for Character: How Our Schools Can Teach Respect and Responsibility. New York: Bantam Books, 1991.
  • Bourdieu, Pierre. “The Forms of Capital.” Dalam John G. Richardson (ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. New York: Greenwood Press, 1986.
  • Abu Hamid. Berbagai kajian mengenai siri’, pesse/pacce, nilai budaya, dan masyarakat Sulawesi Selatan.
  • Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Berbagai publikasi mengenai nilai budaya dan kehidupan sosial masyarakat Sulawesi Selatan.
  • Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Berbagai publikasi mengenai pelestarian budaya dan kebudayaan masyarakat Sulawesi Selatan.
  • Kajian antropologi, sosiologi, dan sejarah mengenai masyarakat Bugis-Makassar, sistem pangngadereng, siri’, serta nilai solidaritas dalam kehidupan masyarakat Sulawesi Selatan.
Penulis : Andi Tenri Uleng

أحدث أقدم