Keperawatan - Ketika seseorang dirawat di rumah sakit, salah satu pemandangan yang paling sering ditemui adalah perawat datang ke kamar pasien pada waktu-waktu tertentu, memeriksa tekanan darah, mengukur suhu tubuh, menghitung denyut nadi, melihat kadar oksigen, menanyakan rasa nyeri, atau sekadar mengamati apakah pasien tampak lebih lemah dibandingkan sebelumnya. Bagi keluarga pasien, kegiatan tersebut terkadang terlihat sederhana dan berulang, bahkan tidak jarang muncul pertanyaan mengapa pemeriksaan harus dilakukan berkali-kali padahal kondisi pasien tampak baik-baik saja. Padahal, pengulangan pemeriksaan tersebut bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari sistem pemantauan klinis yang dirancang untuk menemukan perubahan kondisi pasien sedini mungkin.
Pasien yang sedang menjalani perawatan dapat mengalami perubahan kondisi dalam hitungan menit atau jam, bahkan ketika beberapa jam sebelumnya terlihat stabil. Tekanan darah dapat turun, frekuensi napas dapat meningkat, kadar oksigen dapat menurun, kesadaran dapat berubah, perdarahan dapat muncul, infeksi dapat berkembang, atau pasien dapat mengalami reaksi terhadap obat dan tindakan tertentu. Perubahan tersebut terkadang tidak langsung terlihat oleh keluarga, sementara perawat yang melakukan pemantauan secara berkala dilatih untuk mengenali kombinasi tanda-tanda yang dapat menjadi peringatan awal memburuknya kondisi pasien.
Karena itu, ketika perawat datang dan mengatakan, "Saya mau memeriksa tanda-tanda vital dulu," sebenarnya yang dilakukan bukan hanya mencatat angka pada lembar observasi. Perawat sedang membandingkan kondisi pasien saat ini dengan kondisi sebelumnya, mencari pola perubahan, menilai respons terhadap pengobatan, melihat apakah intervensi yang diberikan memberikan hasil sesuai harapan, serta menentukan apakah diperlukan tindakan keperawatan lanjutan atau eskalasi kepada dokter dan tim kesehatan lainnya. Dalam konteks keselamatan pasien, perubahan kecil yang ditemukan lebih awal dapat menjadi informasi yang sangat berharga sebelum berkembang menjadi keadaan darurat.
Mengapa Kondisi Pasien Harus Dipantau Berkala, Padahal Sebelumnya Terlihat Stabil?
Salah satu alasan utama pemantauan dilakukan secara berkala adalah karena kondisi klinis pasien bersifat dinamis, bukan sesuatu yang dapat dianggap tetap setelah satu kali pemeriksaan. Seseorang yang memiliki tekanan darah normal pada pukul 08.00 belum tentu memiliki kondisi yang sama pada pukul 12.00, terutama apabila pasien sedang mengalami infeksi, perdarahan, dehidrasi, gangguan jantung, gangguan pernapasan, efek obat, atau baru menjalani tindakan medis tertentu. Karena itulah hasil pemeriksaan sebelumnya tidak dapat digunakan sebagai jaminan bahwa pasien akan tetap stabil beberapa jam kemudian.
Dalam ilmu kedokteran dan keperawatan, perubahan kondisi pasien sering kali dapat terlihat lebih dahulu melalui tanda-tanda fisiologis sebelum pasien mengalami keadaan yang jauh lebih berat. Respiratory rate atau frekuensi pernapasan, misalnya, dapat mengalami perubahan ketika tubuh sedang menghadapi gangguan tertentu, bahkan sebelum perubahan lain menjadi sangat jelas. Demikian pula perubahan kesadaran, denyut nadi, tekanan darah, suhu tubuh, atau saturasi oksigen dapat memberikan petunjuk bahwa tubuh pasien sedang mengalami perubahan yang membutuhkan perhatian.
Hal ini berkaitan dengan konsep early warning system atau sistem peringatan dini yang digunakan di banyak rumah sakit. Salah satu sistem yang dikenal luas adalah National Early Warning Score (NEWS2) yang dikembangkan dan digunakan secara luas di Inggris melalui Royal College of Physicians. NEWS2 menggunakan sejumlah parameter fisiologis, antara lain frekuensi pernapasan, saturasi oksigen, tekanan darah sistolik, denyut nadi, tingkat kesadaran atau kebingungan baru, dan suhu tubuh untuk membantu tenaga kesehatan mengenali pasien yang berisiko mengalami perburukan akut.
Royal College of Physicians dalam laporan National Early Warning Score (NEWS) 2 menjelaskan bahwa sistem peringatan dini digunakan untuk membantu standardisasi penilaian terhadap kondisi fisiologis pasien dan mengidentifikasi pasien yang mungkin mengalami perburukan. Sistem semacam ini tidak menggantikan penilaian klinis tenaga kesehatan, tetapi membantu memberikan struktur dalam proses pemantauan sehingga perubahan yang bermakna tidak mudah terlewatkan.
Penelitian yang dipublikasikan dalam Resuscitation oleh Smith dan rekan-rekan juga menunjukkan bahwa skor peringatan dini dapat membantu mengidentifikasi pasien yang berisiko mengalami kematian atau kebutuhan intervensi tertentu dalam lingkungan rumah sakit. Temuan semacam ini memperlihatkan mengapa pemeriksaan yang dilakukan berulang bukan pekerjaan yang sia-sia. Nilai satu kali pemeriksaan mungkin hanya menggambarkan kondisi pasien pada saat itu, sedangkan rangkaian pemeriksaan dari waktu ke waktu dapat memperlihatkan arah perubahan kondisi pasien.
Dengan kata lain, perawat tidak hanya bertanya, "Berapa tekanan darah pasien sekarang?" tetapi juga secara klinis mempertimbangkan, "Apakah tekanan darah ini mengalami perubahan dibandingkan beberapa jam sebelumnya, apakah perubahan tersebut sesuai dengan kondisi pasien, dan apakah ada tanda lain yang muncul bersamaan?" Di sinilah pemantauan berkala memperoleh makna yang jauh lebih besar daripada sekadar mencatat angka.
Apa Saja yang Sebenarnya Dicari Perawat Ketika Memeriksa Pasien?
Ketika perawat melakukan pemeriksaan rutin, yang dicari bukan hanya satu angka tertentu. Perawat biasanya melakukan pengkajian menyeluruh sesuai kondisi dan kebutuhan pasien, yang dapat mencakup tanda-tanda vital, tingkat kesadaran, pernapasan, sirkulasi, nyeri, kondisi kulit, kemampuan bergerak, asupan dan keluaran cairan, respons terhadap terapi, kondisi luka, serta berbagai tanda lain yang relevan dengan masalah kesehatan pasien. Intensitas dan jenis pemantauan dapat berbeda-beda bergantung pada kondisi klinis, diagnosis, usia, risiko pasien, jenis terapi, dan kebijakan fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada sistem pemantauan dasar, perawat dapat memperhatikan suhu tubuh, tekanan darah, denyut nadi, frekuensi pernapasan, dan saturasi oksigen apabila parameter tersebut memang diperlukan. Namun, angka-angka tersebut tidak berdiri sendiri. Misalnya, saturasi oksigen 95 persen mungkin memiliki arti berbeda tergantung kondisi klinis seseorang dibandingkan pasien yang sebelumnya memiliki saturasi 99 persen kemudian turun secara progresif disertai peningkatan frekuensi napas dan munculnya sesak. Karena itu, perawat perlu melihat angka bersama kondisi klinis pasien secara keseluruhan.
Hal lain yang sangat penting adalah tingkat kesadaran dan perubahan perilaku. Pasien yang tiba-tiba lebih mengantuk, sulit dibangunkan, bingung, gelisah secara tidak biasa, atau mengalami perubahan respons dapat menunjukkan kondisi yang perlu segera dievaluasi. Perubahan seperti ini terkadang lebih mudah dikenali melalui interaksi langsung daripada hanya membaca hasil pemeriksaan laboratorium.
Perawat juga memperhatikan nyeri, termasuk lokasi, karakter, intensitas, durasi, faktor yang memperberat atau mengurangi nyeri, serta perubahan setelah intervensi. Nyeri yang tiba-tiba meningkat atau berubah karakter dapat menjadi informasi penting bagi tim medis. Karena itu, pertanyaan sederhana seperti "Apakah nyerinya masih sama?" sebenarnya dapat menjadi bagian dari pengkajian klinis yang penting.
Selain itu, perawat mengamati keseimbangan cairan, terutama pada pasien tertentu yang berisiko mengalami kekurangan atau kelebihan cairan. Jumlah urine, muntah, diare, asupan cairan, pembengkakan, kondisi mukosa, serta perubahan berat badan pada situasi tertentu dapat menjadi bagian dari penilaian. Pada pasien dengan penyakit tertentu, perubahan keluaran urine bahkan dapat menjadi informasi penting mengenai perubahan fungsi organ dan status cairan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip assessment dalam keperawatan, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data secara sistematis untuk memahami kondisi pasien dan menentukan respons keperawatan yang sesuai. Dalam kerangka NANDA International, pengkajian merupakan bagian penting sebelum diagnosis keperawatan ditetapkan. Dengan demikian, ketika perawat memeriksa pasien berulang kali, sebenarnya mereka sedang membangun gambaran klinis yang berkembang dari waktu ke waktu, bukan sekadar mengulang prosedur yang sama tanpa tujuan.
Mengapa Frekuensi Napas Sering Menjadi Hal Penting yang Diamati Perawat?
Di antara berbagai tanda vital, frekuensi pernapasan memiliki posisi yang menarik karena sering kali dapat memberikan petunjuk mengenai perubahan kondisi pasien. Perawat dapat menghitung berapa kali pasien bernapas dalam satu menit sekaligus memperhatikan apakah napas tampak dangkal, dalam, cepat, lambat, tidak teratur, atau disertai penggunaan otot bantu pernapasan. Perawat juga dapat mengamati apakah pasien mampu berbicara dengan normal, tampak sesak, mengalami perubahan warna kulit, atau menunjukkan tanda lain yang berkaitan dengan fungsi pernapasan.
Royal College of Physicians memasukkan frekuensi pernapasan sebagai salah satu parameter penting dalam NEWS2 karena perubahan frekuensi napas dapat berkaitan dengan kondisi akut yang serius. Literatur mengenai Early Warning Scores juga menunjukkan bahwa perubahan tanda fisiologis dapat membantu mengidentifikasi pasien yang berisiko mengalami perburukan. Oleh karena itu, pemeriksaan pernapasan bukan sekadar "menghitung napas", melainkan bagian dari proses pengenalan dini terhadap perubahan fisiologis.
Penelitian oleh Cretikos dan kolega yang diterbitkan dalam Medical Journal of Australia mengenai pengukuran frekuensi pernapasan menyoroti pentingnya parameter tersebut dalam mendeteksi pasien yang mengalami deteriorasi. Masalahnya, frekuensi napas sering kali dianggap kurang penting dibandingkan tekanan darah atau denyut nadi, padahal perubahan frekuensi pernapasan dapat menjadi salah satu tanda awal gangguan serius. Dalam praktik keperawatan, hal tersebut menjadi alasan mengapa pengukuran dan observasi pernapasan perlu dilakukan secara benar, bukan hanya diperkirakan secara sekilas.
Bayangkan seorang pasien yang tekanan darahnya masih berada dalam kisaran yang tampak normal, tetapi frekuensi napasnya meningkat secara bertahap dari 18 menjadi 24 kemudian 28 kali per menit, disertai pasien mulai tampak gelisah dan mengeluh sesak. Jika hanya satu parameter yang diperhatikan, perubahan tersebut mungkin dianggap kecil. Namun, apabila perawat melihat tren dan menghubungkannya dengan gejala lain, situasinya dapat menjadi sinyal bahwa pasien membutuhkan penilaian lebih lanjut.
Inilah alasan mengapa keluarga terkadang melihat perawat mencatat beberapa angka secara berulang. Angka tersebut bukan hanya dokumentasi, tetapi dapat menjadi bagian dari cerita klinis pasien. Dari catatan yang dilakukan secara berkala, tenaga kesehatan dapat melihat apakah kondisi pasien membaik, tetap stabil, atau justru bergerak ke arah yang mengkhawatirkan.
Dalam kondisi tertentu, perawat juga dapat menggunakan alat bantu seperti oksimeter untuk memantau saturasi oksigen. Namun, saturasi oksigen pun tidak boleh ditafsirkan secara terpisah dari kondisi klinis dan karakteristik pasien. Penggunaan alat, interpretasi hasil, serta keputusan tindak lanjut harus dilakukan sesuai kompetensi dan prosedur klinis yang berlaku.
Mengapa Perawat Sering Memeriksa Pasien Setelah Pemberian Obat atau Tindakan Tertentu?
Pemantauan pasien juga sangat berkaitan dengan respons tubuh terhadap terapi. Ketika pasien mendapatkan obat, cairan intravena, transfusi, tindakan invasif, prosedur tertentu, atau terapi lainnya, tenaga kesehatan perlu mengetahui bagaimana tubuh pasien merespons tindakan tersebut. Tidak semua terapi menghasilkan respons yang sama pada setiap pasien, sehingga pemantauan menjadi bagian penting dari keselamatan pelayanan.
Misalnya, setelah pemberian obat tertentu, pasien dapat mengalami perubahan tekanan darah, denyut jantung, tingkat kesadaran, reaksi alergi, mual, muntah, atau efek lain yang perlu diperhatikan. Perawat yang melakukan observasi setelah pemberian terapi dapat membantu menemukan perubahan tersebut lebih awal. Jika ditemukan sesuatu yang tidak sesuai, perawat dapat melakukan tindakan sesuai kewenangannya dan mengomunikasikan temuan tersebut kepada dokter atau tenaga kesehatan terkait.
Dalam keselamatan penggunaan obat, konsep medication safety menjadi perhatian besar WHO. Organisasi tersebut melalui program Medication Without Harm menekankan perlunya sistem yang mengurangi risiko kesalahan penggunaan obat dan meningkatkan keselamatan pasien. Pemantauan respons pasien merupakan salah satu bagian dari rangkaian pelayanan yang memungkinkan tenaga kesehatan mengetahui apakah terapi berjalan sesuai yang diharapkan atau justru menimbulkan masalah.
Pada pasien yang mendapatkan obat dengan efek fisiologis kuat, pemantauan dapat menjadi semakin penting. Namun, tidak berarti setiap pasien harus diperiksa dengan interval yang sama. Frekuensi pemeriksaan harus disesuaikan dengan kondisi klinis dan tingkat risiko pasien. Pasien dalam kondisi kritis dapat membutuhkan pemantauan yang jauh lebih sering dibandingkan pasien yang kondisinya stabil dan hanya menjalani perawatan rutin.
Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu angka universal yang dapat diterapkan kepada seluruh pasien dengan mengatakan, misalnya, "semua pasien wajib diperiksa tepat setiap empat jam." Interval observasi ditentukan berdasarkan kondisi pasien, jenis pelayanan, risiko klinis, instruksi atau rencana asuhan, standar operasional, serta sistem pemantauan yang digunakan fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam kondisi tertentu, pasien bahkan dapat membutuhkan pemantauan kontinu atau pemeriksaan lebih sering daripada interval rutin.
Mengapa Perawat Tidak Hanya Melihat Angka, tetapi Juga "Wajah" dan Perilaku Pasien?
Salah satu bagian terpenting dari pemantauan pasien justru tidak selalu muncul pada monitor. Perawat dapat memperhatikan apakah pasien tampak pucat, berkeringat dingin, gelisah, sulit berbicara, mengalami perubahan perilaku, tampak sangat lemah, kesulitan bernapas, atau menunjukkan ekspresi nyeri. Pengamatan langsung seperti ini memiliki nilai klinis karena pasien adalah manusia dengan kondisi yang dapat berubah, bukan sekadar kumpulan angka.
Dalam ilmu keperawatan dikenal konsep clinical judgment, yaitu kemampuan profesional untuk menginterpretasikan berbagai informasi yang diperoleh dari pasien dan menentukan tindakan yang sesuai. American Nurses Association dan literatur pendidikan keperawatan menempatkan penilaian klinis sebagai bagian penting dari praktik profesional. Artinya, perawat tidak seharusnya hanya bekerja berdasarkan angka yang muncul di alat, tetapi harus mampu menghubungkan data objektif dengan keluhan dan kondisi pasien.
Contohnya, seorang pasien dapat memiliki tekanan darah yang tidak terlalu berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, tetapi tiba-tiba tampak sangat pucat, berkeringat, mengeluh pusing, dan mengatakan tubuhnya terasa sangat lemah. Situasi seperti ini tidak boleh dianggap aman hanya karena satu angka tekanan darah belum menunjukkan perubahan dramatis. Perawat perlu mempertimbangkan seluruh gambaran klinis dan menentukan apakah diperlukan pengkajian lebih lanjut atau eskalasi.
Sebaliknya, alat monitor juga dapat menunjukkan angka yang tidak biasa karena faktor teknis, posisi pasien, kualitas sensor, gerakan, atau faktor lain. Karena itu, tenaga kesehatan perlu memahami keterbatasan alat dan melakukan penilaian klinis yang tepat. Pasien harus dinilai sebagai manusia secara utuh, bukan hanya sebagai angka pada monitor.
Prinsip tersebut sangat berkaitan dengan keselamatan pasien karena banyak perubahan kondisi yang pertama kali diketahui melalui observasi sederhana. Perawat yang sering berinteraksi dengan pasien memiliki kesempatan untuk mengetahui bahwa "pasien hari ini terlihat berbeda" dibandingkan beberapa jam sebelumnya. Perubahan semacam itu mungkin tampak subjektif pada awalnya, tetapi ketika dikombinasikan dengan tanda vital, keluhan, pemeriksaan fisik, dan data lainnya, dapat menjadi informasi klinis yang sangat berarti.
Apa yang Terjadi Jika Perawat Menemukan Kondisi Pasien Memburuk?
Pemantauan pasien sebenarnya baru merupakan tahap pertama. Nilai terpenting dari observasi berkala terletak pada apa yang dilakukan setelah perubahan ditemukan. Jika perawat menemukan tanda bahwa kondisi pasien memburuk, tindakan berikutnya dapat mencakup pengkajian ulang, tindakan keperawatan sesuai kewenangan, peningkatan frekuensi pemantauan, pemberitahuan kepada dokter atau tim terkait, serta aktivasi mekanisme respons kegawatan sesuai sistem rumah sakit.
Sistem seperti Rapid Response Team atau Medical Emergency Team dikembangkan di berbagai fasilitas kesehatan untuk memberikan respons terhadap pasien yang menunjukkan tanda-tanda memburuk sebelum terjadi henti jantung atau kondisi kritis lainnya. Dalam sistem seperti ini, perawat sering memiliki posisi penting karena merekalah yang melakukan pemantauan dan dapat menjadi pihak pertama yang menyadari adanya perubahan.
Penelitian mengenai rapid response systems menunjukkan bahwa pengenalan dan respons terhadap deteriorasi pasien merupakan komponen penting dalam keselamatan rumah sakit, meskipun efektivitas sistem secara keseluruhan bergantung pada desain, kriteria aktivasi, respons tim, serta konteks fasilitas kesehatan. Institute for Healthcare Improvement dan berbagai organisasi keselamatan pasien juga menekankan pentingnya pengenalan dini terhadap pasien yang mengalami perburukan dan sistem respons yang jelas.
Di Indonesia, pendekatan tersebut perlu dipahami dalam kerangka pelayanan kesehatan yang menekankan keselamatan pasien, mutu pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, serta standar pelayanan. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi landasan hukum utama yang saat ini mengatur penyelenggaraan kesehatan, sementara pelaksanaan lebih lanjut antara lain diatur melalui PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain ketentuan tingkat undang-undang dan peraturan pemerintah, praktik pemantauan pasien juga harus mengikuti standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, kewenangan klinis, serta kebijakan fasilitas pelayanan kesehatan yang berlaku.
Dalam konteks hukum dan profesional, hal ini berarti perawat tidak cukup hanya "mengetahui" bahwa pasien memburuk. Temuan penting harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi menjadi bagian penting karena menunjukkan perkembangan kondisi pasien, tindakan yang dilakukan, respons pasien, serta komunikasi yang telah dilakukan dengan anggota tim kesehatan lainnya.
Apabila perawat menemukan kondisi yang mengancam keselamatan pasien tetapi tidak melakukan eskalasi atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya dilakukan sesuai kewenangannya, persoalannya dapat menjadi masalah profesional dan berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap standar pelayanan. Sebaliknya, perawat yang melakukan pengkajian, mengambil tindakan sesuai kompetensi, melakukan komunikasi dan eskalasi sesuai prosedur, serta mendokumentasikan pelayanan memiliki dasar profesional yang lebih kuat dalam mempertanggungjawabkan tindakannya.
Apakah Semua Pasien Harus Diperiksa Setiap 4 Jam?
Anggapan bahwa semua pasien rumah sakit pasti harus diperiksa "setiap empat jam" perlu diluruskan. Dalam praktik klinis, frekuensi pemantauan tidak selalu sama untuk setiap pasien, karena kebutuhan observasi ditentukan oleh kondisi pasien dan risiko yang dihadapi. Pasien yang stabil dapat memiliki interval pemeriksaan tertentu sesuai standar fasilitas, sedangkan pasien dengan kondisi kritis atau berisiko tinggi dapat membutuhkan observasi yang jauh lebih sering, bahkan pemantauan kontinu dengan monitor.
Perbedaan tersebut sangat masuk akal secara klinis. Pasien yang baru menjalani tindakan tertentu, mengalami gangguan pernapasan, mengalami perubahan kesadaran, mendapatkan terapi dengan risiko tertentu, atau berada dalam kondisi tidak stabil tentu membutuhkan pengawasan yang berbeda dibandingkan pasien yang kondisinya sudah stabil dan sedang menjalani proses pemulihan. Menyamakan interval pemantauan untuk semua pasien justru berpotensi mengabaikan perbedaan risiko.
Royal College of Physicians melalui NEWS2 juga menekankan bahwa frekuensi pemantauan harus berkaitan dengan tingkat risiko dan skor pasien, sementara respons klinis tetap membutuhkan penilaian profesional. Dengan demikian, sistem skor bukanlah pengganti keputusan klinis, tetapi alat untuk membantu tenaga kesehatan menentukan kapan perhatian lebih lanjut diperlukan.
Dalam praktik keperawatan, rencana pemantauan dapat mempertimbangkan diagnosis pasien, kondisi saat ini, riwayat kesehatan, terapi yang diberikan, hasil pemeriksaan sebelumnya, risiko komplikasi, serta perubahan terbaru. Perawat kemudian melakukan observasi sesuai rencana asuhan dan standar yang berlaku. Apabila muncul perubahan signifikan, interval pemantauan dapat ditingkatkan dan dokter atau tim terkait dapat diberitahu sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, apabila keluarga melihat perawat datang lebih sering kepada pasien tertentu dibandingkan pasien lain, hal tersebut tidak otomatis berarti pelayanan kepada pasien lain diabaikan. Bisa jadi pasien tersebut memang memiliki tingkat risiko lebih tinggi sehingga membutuhkan pemantauan lebih ketat. Dalam pelayanan kesehatan yang aman, intensitas pemantauan idealnya mengikuti kebutuhan klinis, bukan semata-mata mengikuti jam dinding.
Mengapa Pemantauan Perawat Bisa Menjadi Penentu Keselamatan Pasien?
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki interaksi sangat intens dengan pasien selama menjalani perawatan. Dalam banyak situasi, perawat bukan hanya melakukan pemeriksaan pada waktu tertentu, tetapi juga menerima keluhan pasien, mengamati perubahan perilaku, memantau respons terapi, memperhatikan kondisi luka, melihat pola makan dan minum, mencatat keluaran urine, serta berkomunikasi dengan keluarga. Kedekatan tersebut membuat perawat memiliki posisi strategis dalam mengenali perubahan kondisi pasien.
International Council of Nurses (ICN) menempatkan keselamatan, kompetensi, praktik profesional, dan tanggung jawab terhadap pasien sebagai bagian penting dalam praktik keperawatan. Peran perawat dalam pemantauan tidak dapat dilepaskan dari kewajiban profesional untuk memberikan pelayanan yang aman sesuai kompetensi. Di sisi lain, keselamatan pasien merupakan tanggung jawab seluruh sistem pelayanan, bukan hanya satu profesi.
WHO dalam kerangka Global Patient Safety Action Plan 2021–2030 juga menekankan pentingnya mengurangi bahaya yang dapat dicegah dalam pelayanan kesehatan dan membangun sistem pelayanan yang berorientasi pada keselamatan. Salah satu konsekuensinya adalah perlunya mekanisme untuk mengenali risiko dan perubahan kondisi pasien secara tepat waktu. Pemantauan berkala merupakan salah satu komponen yang mendukung tujuan tersebut.
Dari perspektif keperawatan, pemeriksaan berulang juga memungkinkan adanya perbandingan longitudinal. Pasien tidak hanya dinilai berdasarkan keadaan ketika pertama kali masuk rumah sakit, tetapi dinilai berdasarkan perkembangan kondisinya. Apakah suhu turun setelah terapi? Apakah nyeri berkurang? Apakah pernapasan menjadi lebih baik? Apakah tekanan darah stabil? Apakah pasien semakin sadar? Apakah luka menunjukkan perubahan yang sesuai dengan proses penyembuhan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab jika kondisi pasien dipantau dan didokumentasikan secara berkala.
Pada akhirnya, pemantauan perawat merupakan salah satu bentuk "sistem alarm manusia" di rumah sakit. Monitor dapat berbunyi, laboratorium dapat menunjukkan perubahan, dan pencitraan dapat memberikan gambaran tertentu, tetapi perawat yang berada di dekat pasien dapat menggabungkan semua informasi tersebut dengan pengamatan langsung terhadap manusia yang sedang dirawat. Ketika dilakukan dengan kompetensi dan sistem yang baik, pemeriksaan setiap beberapa jam bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya untuk menangkap perubahan sebelum terlambat.
Pasien yang sedang menjalani perawatan dapat mengalami perubahan kondisi dalam hitungan menit atau jam, bahkan ketika beberapa jam sebelumnya terlihat stabil. Tekanan darah dapat turun, frekuensi napas dapat meningkat, kadar oksigen dapat menurun, kesadaran dapat berubah, perdarahan dapat muncul, infeksi dapat berkembang, atau pasien dapat mengalami reaksi terhadap obat dan tindakan tertentu. Perubahan tersebut terkadang tidak langsung terlihat oleh keluarga, sementara perawat yang melakukan pemantauan secara berkala dilatih untuk mengenali kombinasi tanda-tanda yang dapat menjadi peringatan awal memburuknya kondisi pasien.
Karena itu, ketika perawat datang dan mengatakan, "Saya mau memeriksa tanda-tanda vital dulu," sebenarnya yang dilakukan bukan hanya mencatat angka pada lembar observasi. Perawat sedang membandingkan kondisi pasien saat ini dengan kondisi sebelumnya, mencari pola perubahan, menilai respons terhadap pengobatan, melihat apakah intervensi yang diberikan memberikan hasil sesuai harapan, serta menentukan apakah diperlukan tindakan keperawatan lanjutan atau eskalasi kepada dokter dan tim kesehatan lainnya. Dalam konteks keselamatan pasien, perubahan kecil yang ditemukan lebih awal dapat menjadi informasi yang sangat berharga sebelum berkembang menjadi keadaan darurat.
Mengapa Kondisi Pasien Harus Dipantau Berkala, Padahal Sebelumnya Terlihat Stabil?
Salah satu alasan utama pemantauan dilakukan secara berkala adalah karena kondisi klinis pasien bersifat dinamis, bukan sesuatu yang dapat dianggap tetap setelah satu kali pemeriksaan. Seseorang yang memiliki tekanan darah normal pada pukul 08.00 belum tentu memiliki kondisi yang sama pada pukul 12.00, terutama apabila pasien sedang mengalami infeksi, perdarahan, dehidrasi, gangguan jantung, gangguan pernapasan, efek obat, atau baru menjalani tindakan medis tertentu. Karena itulah hasil pemeriksaan sebelumnya tidak dapat digunakan sebagai jaminan bahwa pasien akan tetap stabil beberapa jam kemudian.
Dalam ilmu kedokteran dan keperawatan, perubahan kondisi pasien sering kali dapat terlihat lebih dahulu melalui tanda-tanda fisiologis sebelum pasien mengalami keadaan yang jauh lebih berat. Respiratory rate atau frekuensi pernapasan, misalnya, dapat mengalami perubahan ketika tubuh sedang menghadapi gangguan tertentu, bahkan sebelum perubahan lain menjadi sangat jelas. Demikian pula perubahan kesadaran, denyut nadi, tekanan darah, suhu tubuh, atau saturasi oksigen dapat memberikan petunjuk bahwa tubuh pasien sedang mengalami perubahan yang membutuhkan perhatian.
Hal ini berkaitan dengan konsep early warning system atau sistem peringatan dini yang digunakan di banyak rumah sakit. Salah satu sistem yang dikenal luas adalah National Early Warning Score (NEWS2) yang dikembangkan dan digunakan secara luas di Inggris melalui Royal College of Physicians. NEWS2 menggunakan sejumlah parameter fisiologis, antara lain frekuensi pernapasan, saturasi oksigen, tekanan darah sistolik, denyut nadi, tingkat kesadaran atau kebingungan baru, dan suhu tubuh untuk membantu tenaga kesehatan mengenali pasien yang berisiko mengalami perburukan akut.
Royal College of Physicians dalam laporan National Early Warning Score (NEWS) 2 menjelaskan bahwa sistem peringatan dini digunakan untuk membantu standardisasi penilaian terhadap kondisi fisiologis pasien dan mengidentifikasi pasien yang mungkin mengalami perburukan. Sistem semacam ini tidak menggantikan penilaian klinis tenaga kesehatan, tetapi membantu memberikan struktur dalam proses pemantauan sehingga perubahan yang bermakna tidak mudah terlewatkan.
Penelitian yang dipublikasikan dalam Resuscitation oleh Smith dan rekan-rekan juga menunjukkan bahwa skor peringatan dini dapat membantu mengidentifikasi pasien yang berisiko mengalami kematian atau kebutuhan intervensi tertentu dalam lingkungan rumah sakit. Temuan semacam ini memperlihatkan mengapa pemeriksaan yang dilakukan berulang bukan pekerjaan yang sia-sia. Nilai satu kali pemeriksaan mungkin hanya menggambarkan kondisi pasien pada saat itu, sedangkan rangkaian pemeriksaan dari waktu ke waktu dapat memperlihatkan arah perubahan kondisi pasien.
Dengan kata lain, perawat tidak hanya bertanya, "Berapa tekanan darah pasien sekarang?" tetapi juga secara klinis mempertimbangkan, "Apakah tekanan darah ini mengalami perubahan dibandingkan beberapa jam sebelumnya, apakah perubahan tersebut sesuai dengan kondisi pasien, dan apakah ada tanda lain yang muncul bersamaan?" Di sinilah pemantauan berkala memperoleh makna yang jauh lebih besar daripada sekadar mencatat angka.
Apa Saja yang Sebenarnya Dicari Perawat Ketika Memeriksa Pasien?
Ketika perawat melakukan pemeriksaan rutin, yang dicari bukan hanya satu angka tertentu. Perawat biasanya melakukan pengkajian menyeluruh sesuai kondisi dan kebutuhan pasien, yang dapat mencakup tanda-tanda vital, tingkat kesadaran, pernapasan, sirkulasi, nyeri, kondisi kulit, kemampuan bergerak, asupan dan keluaran cairan, respons terhadap terapi, kondisi luka, serta berbagai tanda lain yang relevan dengan masalah kesehatan pasien. Intensitas dan jenis pemantauan dapat berbeda-beda bergantung pada kondisi klinis, diagnosis, usia, risiko pasien, jenis terapi, dan kebijakan fasilitas pelayanan kesehatan.
Pada sistem pemantauan dasar, perawat dapat memperhatikan suhu tubuh, tekanan darah, denyut nadi, frekuensi pernapasan, dan saturasi oksigen apabila parameter tersebut memang diperlukan. Namun, angka-angka tersebut tidak berdiri sendiri. Misalnya, saturasi oksigen 95 persen mungkin memiliki arti berbeda tergantung kondisi klinis seseorang dibandingkan pasien yang sebelumnya memiliki saturasi 99 persen kemudian turun secara progresif disertai peningkatan frekuensi napas dan munculnya sesak. Karena itu, perawat perlu melihat angka bersama kondisi klinis pasien secara keseluruhan.
Hal lain yang sangat penting adalah tingkat kesadaran dan perubahan perilaku. Pasien yang tiba-tiba lebih mengantuk, sulit dibangunkan, bingung, gelisah secara tidak biasa, atau mengalami perubahan respons dapat menunjukkan kondisi yang perlu segera dievaluasi. Perubahan seperti ini terkadang lebih mudah dikenali melalui interaksi langsung daripada hanya membaca hasil pemeriksaan laboratorium.
Perawat juga memperhatikan nyeri, termasuk lokasi, karakter, intensitas, durasi, faktor yang memperberat atau mengurangi nyeri, serta perubahan setelah intervensi. Nyeri yang tiba-tiba meningkat atau berubah karakter dapat menjadi informasi penting bagi tim medis. Karena itu, pertanyaan sederhana seperti "Apakah nyerinya masih sama?" sebenarnya dapat menjadi bagian dari pengkajian klinis yang penting.
Selain itu, perawat mengamati keseimbangan cairan, terutama pada pasien tertentu yang berisiko mengalami kekurangan atau kelebihan cairan. Jumlah urine, muntah, diare, asupan cairan, pembengkakan, kondisi mukosa, serta perubahan berat badan pada situasi tertentu dapat menjadi bagian dari penilaian. Pada pasien dengan penyakit tertentu, perubahan keluaran urine bahkan dapat menjadi informasi penting mengenai perubahan fungsi organ dan status cairan.
Pendekatan tersebut sejalan dengan prinsip assessment dalam keperawatan, yaitu mengumpulkan dan menganalisis data secara sistematis untuk memahami kondisi pasien dan menentukan respons keperawatan yang sesuai. Dalam kerangka NANDA International, pengkajian merupakan bagian penting sebelum diagnosis keperawatan ditetapkan. Dengan demikian, ketika perawat memeriksa pasien berulang kali, sebenarnya mereka sedang membangun gambaran klinis yang berkembang dari waktu ke waktu, bukan sekadar mengulang prosedur yang sama tanpa tujuan.
Mengapa Frekuensi Napas Sering Menjadi Hal Penting yang Diamati Perawat?
Di antara berbagai tanda vital, frekuensi pernapasan memiliki posisi yang menarik karena sering kali dapat memberikan petunjuk mengenai perubahan kondisi pasien. Perawat dapat menghitung berapa kali pasien bernapas dalam satu menit sekaligus memperhatikan apakah napas tampak dangkal, dalam, cepat, lambat, tidak teratur, atau disertai penggunaan otot bantu pernapasan. Perawat juga dapat mengamati apakah pasien mampu berbicara dengan normal, tampak sesak, mengalami perubahan warna kulit, atau menunjukkan tanda lain yang berkaitan dengan fungsi pernapasan.
Royal College of Physicians memasukkan frekuensi pernapasan sebagai salah satu parameter penting dalam NEWS2 karena perubahan frekuensi napas dapat berkaitan dengan kondisi akut yang serius. Literatur mengenai Early Warning Scores juga menunjukkan bahwa perubahan tanda fisiologis dapat membantu mengidentifikasi pasien yang berisiko mengalami perburukan. Oleh karena itu, pemeriksaan pernapasan bukan sekadar "menghitung napas", melainkan bagian dari proses pengenalan dini terhadap perubahan fisiologis.
Penelitian oleh Cretikos dan kolega yang diterbitkan dalam Medical Journal of Australia mengenai pengukuran frekuensi pernapasan menyoroti pentingnya parameter tersebut dalam mendeteksi pasien yang mengalami deteriorasi. Masalahnya, frekuensi napas sering kali dianggap kurang penting dibandingkan tekanan darah atau denyut nadi, padahal perubahan frekuensi pernapasan dapat menjadi salah satu tanda awal gangguan serius. Dalam praktik keperawatan, hal tersebut menjadi alasan mengapa pengukuran dan observasi pernapasan perlu dilakukan secara benar, bukan hanya diperkirakan secara sekilas.
Bayangkan seorang pasien yang tekanan darahnya masih berada dalam kisaran yang tampak normal, tetapi frekuensi napasnya meningkat secara bertahap dari 18 menjadi 24 kemudian 28 kali per menit, disertai pasien mulai tampak gelisah dan mengeluh sesak. Jika hanya satu parameter yang diperhatikan, perubahan tersebut mungkin dianggap kecil. Namun, apabila perawat melihat tren dan menghubungkannya dengan gejala lain, situasinya dapat menjadi sinyal bahwa pasien membutuhkan penilaian lebih lanjut.
Inilah alasan mengapa keluarga terkadang melihat perawat mencatat beberapa angka secara berulang. Angka tersebut bukan hanya dokumentasi, tetapi dapat menjadi bagian dari cerita klinis pasien. Dari catatan yang dilakukan secara berkala, tenaga kesehatan dapat melihat apakah kondisi pasien membaik, tetap stabil, atau justru bergerak ke arah yang mengkhawatirkan.
Dalam kondisi tertentu, perawat juga dapat menggunakan alat bantu seperti oksimeter untuk memantau saturasi oksigen. Namun, saturasi oksigen pun tidak boleh ditafsirkan secara terpisah dari kondisi klinis dan karakteristik pasien. Penggunaan alat, interpretasi hasil, serta keputusan tindak lanjut harus dilakukan sesuai kompetensi dan prosedur klinis yang berlaku.
Mengapa Perawat Sering Memeriksa Pasien Setelah Pemberian Obat atau Tindakan Tertentu?
Pemantauan pasien juga sangat berkaitan dengan respons tubuh terhadap terapi. Ketika pasien mendapatkan obat, cairan intravena, transfusi, tindakan invasif, prosedur tertentu, atau terapi lainnya, tenaga kesehatan perlu mengetahui bagaimana tubuh pasien merespons tindakan tersebut. Tidak semua terapi menghasilkan respons yang sama pada setiap pasien, sehingga pemantauan menjadi bagian penting dari keselamatan pelayanan.
Misalnya, setelah pemberian obat tertentu, pasien dapat mengalami perubahan tekanan darah, denyut jantung, tingkat kesadaran, reaksi alergi, mual, muntah, atau efek lain yang perlu diperhatikan. Perawat yang melakukan observasi setelah pemberian terapi dapat membantu menemukan perubahan tersebut lebih awal. Jika ditemukan sesuatu yang tidak sesuai, perawat dapat melakukan tindakan sesuai kewenangannya dan mengomunikasikan temuan tersebut kepada dokter atau tenaga kesehatan terkait.
Dalam keselamatan penggunaan obat, konsep medication safety menjadi perhatian besar WHO. Organisasi tersebut melalui program Medication Without Harm menekankan perlunya sistem yang mengurangi risiko kesalahan penggunaan obat dan meningkatkan keselamatan pasien. Pemantauan respons pasien merupakan salah satu bagian dari rangkaian pelayanan yang memungkinkan tenaga kesehatan mengetahui apakah terapi berjalan sesuai yang diharapkan atau justru menimbulkan masalah.
Pada pasien yang mendapatkan obat dengan efek fisiologis kuat, pemantauan dapat menjadi semakin penting. Namun, tidak berarti setiap pasien harus diperiksa dengan interval yang sama. Frekuensi pemeriksaan harus disesuaikan dengan kondisi klinis dan tingkat risiko pasien. Pasien dalam kondisi kritis dapat membutuhkan pemantauan yang jauh lebih sering dibandingkan pasien yang kondisinya stabil dan hanya menjalani perawatan rutin.
Hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada satu angka universal yang dapat diterapkan kepada seluruh pasien dengan mengatakan, misalnya, "semua pasien wajib diperiksa tepat setiap empat jam." Interval observasi ditentukan berdasarkan kondisi pasien, jenis pelayanan, risiko klinis, instruksi atau rencana asuhan, standar operasional, serta sistem pemantauan yang digunakan fasilitas pelayanan kesehatan. Dalam kondisi tertentu, pasien bahkan dapat membutuhkan pemantauan kontinu atau pemeriksaan lebih sering daripada interval rutin.
Mengapa Perawat Tidak Hanya Melihat Angka, tetapi Juga "Wajah" dan Perilaku Pasien?
Salah satu bagian terpenting dari pemantauan pasien justru tidak selalu muncul pada monitor. Perawat dapat memperhatikan apakah pasien tampak pucat, berkeringat dingin, gelisah, sulit berbicara, mengalami perubahan perilaku, tampak sangat lemah, kesulitan bernapas, atau menunjukkan ekspresi nyeri. Pengamatan langsung seperti ini memiliki nilai klinis karena pasien adalah manusia dengan kondisi yang dapat berubah, bukan sekadar kumpulan angka.
Dalam ilmu keperawatan dikenal konsep clinical judgment, yaitu kemampuan profesional untuk menginterpretasikan berbagai informasi yang diperoleh dari pasien dan menentukan tindakan yang sesuai. American Nurses Association dan literatur pendidikan keperawatan menempatkan penilaian klinis sebagai bagian penting dari praktik profesional. Artinya, perawat tidak seharusnya hanya bekerja berdasarkan angka yang muncul di alat, tetapi harus mampu menghubungkan data objektif dengan keluhan dan kondisi pasien.
Contohnya, seorang pasien dapat memiliki tekanan darah yang tidak terlalu berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, tetapi tiba-tiba tampak sangat pucat, berkeringat, mengeluh pusing, dan mengatakan tubuhnya terasa sangat lemah. Situasi seperti ini tidak boleh dianggap aman hanya karena satu angka tekanan darah belum menunjukkan perubahan dramatis. Perawat perlu mempertimbangkan seluruh gambaran klinis dan menentukan apakah diperlukan pengkajian lebih lanjut atau eskalasi.
Sebaliknya, alat monitor juga dapat menunjukkan angka yang tidak biasa karena faktor teknis, posisi pasien, kualitas sensor, gerakan, atau faktor lain. Karena itu, tenaga kesehatan perlu memahami keterbatasan alat dan melakukan penilaian klinis yang tepat. Pasien harus dinilai sebagai manusia secara utuh, bukan hanya sebagai angka pada monitor.
Prinsip tersebut sangat berkaitan dengan keselamatan pasien karena banyak perubahan kondisi yang pertama kali diketahui melalui observasi sederhana. Perawat yang sering berinteraksi dengan pasien memiliki kesempatan untuk mengetahui bahwa "pasien hari ini terlihat berbeda" dibandingkan beberapa jam sebelumnya. Perubahan semacam itu mungkin tampak subjektif pada awalnya, tetapi ketika dikombinasikan dengan tanda vital, keluhan, pemeriksaan fisik, dan data lainnya, dapat menjadi informasi klinis yang sangat berarti.
Apa yang Terjadi Jika Perawat Menemukan Kondisi Pasien Memburuk?
Pemantauan pasien sebenarnya baru merupakan tahap pertama. Nilai terpenting dari observasi berkala terletak pada apa yang dilakukan setelah perubahan ditemukan. Jika perawat menemukan tanda bahwa kondisi pasien memburuk, tindakan berikutnya dapat mencakup pengkajian ulang, tindakan keperawatan sesuai kewenangan, peningkatan frekuensi pemantauan, pemberitahuan kepada dokter atau tim terkait, serta aktivasi mekanisme respons kegawatan sesuai sistem rumah sakit.
Sistem seperti Rapid Response Team atau Medical Emergency Team dikembangkan di berbagai fasilitas kesehatan untuk memberikan respons terhadap pasien yang menunjukkan tanda-tanda memburuk sebelum terjadi henti jantung atau kondisi kritis lainnya. Dalam sistem seperti ini, perawat sering memiliki posisi penting karena merekalah yang melakukan pemantauan dan dapat menjadi pihak pertama yang menyadari adanya perubahan.
Penelitian mengenai rapid response systems menunjukkan bahwa pengenalan dan respons terhadap deteriorasi pasien merupakan komponen penting dalam keselamatan rumah sakit, meskipun efektivitas sistem secara keseluruhan bergantung pada desain, kriteria aktivasi, respons tim, serta konteks fasilitas kesehatan. Institute for Healthcare Improvement dan berbagai organisasi keselamatan pasien juga menekankan pentingnya pengenalan dini terhadap pasien yang mengalami perburukan dan sistem respons yang jelas.
Di Indonesia, pendekatan tersebut perlu dipahami dalam kerangka pelayanan kesehatan yang menekankan keselamatan pasien, mutu pelayanan, kompetensi tenaga kesehatan, serta standar pelayanan. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menjadi landasan hukum utama yang saat ini mengatur penyelenggaraan kesehatan, sementara pelaksanaan lebih lanjut antara lain diatur melalui PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Selain ketentuan tingkat undang-undang dan peraturan pemerintah, praktik pemantauan pasien juga harus mengikuti standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, kewenangan klinis, serta kebijakan fasilitas pelayanan kesehatan yang berlaku.
Dalam konteks hukum dan profesional, hal ini berarti perawat tidak cukup hanya "mengetahui" bahwa pasien memburuk. Temuan penting harus ditindaklanjuti sesuai prosedur dan didokumentasikan dengan baik. Dokumentasi menjadi bagian penting karena menunjukkan perkembangan kondisi pasien, tindakan yang dilakukan, respons pasien, serta komunikasi yang telah dilakukan dengan anggota tim kesehatan lainnya.
Apabila perawat menemukan kondisi yang mengancam keselamatan pasien tetapi tidak melakukan eskalasi atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya dilakukan sesuai kewenangannya, persoalannya dapat menjadi masalah profesional dan berpotensi menimbulkan pertanyaan mengenai kepatuhan terhadap standar pelayanan. Sebaliknya, perawat yang melakukan pengkajian, mengambil tindakan sesuai kompetensi, melakukan komunikasi dan eskalasi sesuai prosedur, serta mendokumentasikan pelayanan memiliki dasar profesional yang lebih kuat dalam mempertanggungjawabkan tindakannya.
Apakah Semua Pasien Harus Diperiksa Setiap 4 Jam?
Anggapan bahwa semua pasien rumah sakit pasti harus diperiksa "setiap empat jam" perlu diluruskan. Dalam praktik klinis, frekuensi pemantauan tidak selalu sama untuk setiap pasien, karena kebutuhan observasi ditentukan oleh kondisi pasien dan risiko yang dihadapi. Pasien yang stabil dapat memiliki interval pemeriksaan tertentu sesuai standar fasilitas, sedangkan pasien dengan kondisi kritis atau berisiko tinggi dapat membutuhkan observasi yang jauh lebih sering, bahkan pemantauan kontinu dengan monitor.
Perbedaan tersebut sangat masuk akal secara klinis. Pasien yang baru menjalani tindakan tertentu, mengalami gangguan pernapasan, mengalami perubahan kesadaran, mendapatkan terapi dengan risiko tertentu, atau berada dalam kondisi tidak stabil tentu membutuhkan pengawasan yang berbeda dibandingkan pasien yang kondisinya sudah stabil dan sedang menjalani proses pemulihan. Menyamakan interval pemantauan untuk semua pasien justru berpotensi mengabaikan perbedaan risiko.
Royal College of Physicians melalui NEWS2 juga menekankan bahwa frekuensi pemantauan harus berkaitan dengan tingkat risiko dan skor pasien, sementara respons klinis tetap membutuhkan penilaian profesional. Dengan demikian, sistem skor bukanlah pengganti keputusan klinis, tetapi alat untuk membantu tenaga kesehatan menentukan kapan perhatian lebih lanjut diperlukan.
Dalam praktik keperawatan, rencana pemantauan dapat mempertimbangkan diagnosis pasien, kondisi saat ini, riwayat kesehatan, terapi yang diberikan, hasil pemeriksaan sebelumnya, risiko komplikasi, serta perubahan terbaru. Perawat kemudian melakukan observasi sesuai rencana asuhan dan standar yang berlaku. Apabila muncul perubahan signifikan, interval pemantauan dapat ditingkatkan dan dokter atau tim terkait dapat diberitahu sesuai mekanisme yang berlaku.
Karena itu, apabila keluarga melihat perawat datang lebih sering kepada pasien tertentu dibandingkan pasien lain, hal tersebut tidak otomatis berarti pelayanan kepada pasien lain diabaikan. Bisa jadi pasien tersebut memang memiliki tingkat risiko lebih tinggi sehingga membutuhkan pemantauan lebih ketat. Dalam pelayanan kesehatan yang aman, intensitas pemantauan idealnya mengikuti kebutuhan klinis, bukan semata-mata mengikuti jam dinding.
Mengapa Pemantauan Perawat Bisa Menjadi Penentu Keselamatan Pasien?
Perawat merupakan salah satu tenaga kesehatan yang memiliki interaksi sangat intens dengan pasien selama menjalani perawatan. Dalam banyak situasi, perawat bukan hanya melakukan pemeriksaan pada waktu tertentu, tetapi juga menerima keluhan pasien, mengamati perubahan perilaku, memantau respons terapi, memperhatikan kondisi luka, melihat pola makan dan minum, mencatat keluaran urine, serta berkomunikasi dengan keluarga. Kedekatan tersebut membuat perawat memiliki posisi strategis dalam mengenali perubahan kondisi pasien.
International Council of Nurses (ICN) menempatkan keselamatan, kompetensi, praktik profesional, dan tanggung jawab terhadap pasien sebagai bagian penting dalam praktik keperawatan. Peran perawat dalam pemantauan tidak dapat dilepaskan dari kewajiban profesional untuk memberikan pelayanan yang aman sesuai kompetensi. Di sisi lain, keselamatan pasien merupakan tanggung jawab seluruh sistem pelayanan, bukan hanya satu profesi.
WHO dalam kerangka Global Patient Safety Action Plan 2021–2030 juga menekankan pentingnya mengurangi bahaya yang dapat dicegah dalam pelayanan kesehatan dan membangun sistem pelayanan yang berorientasi pada keselamatan. Salah satu konsekuensinya adalah perlunya mekanisme untuk mengenali risiko dan perubahan kondisi pasien secara tepat waktu. Pemantauan berkala merupakan salah satu komponen yang mendukung tujuan tersebut.
Dari perspektif keperawatan, pemeriksaan berulang juga memungkinkan adanya perbandingan longitudinal. Pasien tidak hanya dinilai berdasarkan keadaan ketika pertama kali masuk rumah sakit, tetapi dinilai berdasarkan perkembangan kondisinya. Apakah suhu turun setelah terapi? Apakah nyeri berkurang? Apakah pernapasan menjadi lebih baik? Apakah tekanan darah stabil? Apakah pasien semakin sadar? Apakah luka menunjukkan perubahan yang sesuai dengan proses penyembuhan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab jika kondisi pasien dipantau dan didokumentasikan secara berkala.
Pada akhirnya, pemantauan perawat merupakan salah satu bentuk "sistem alarm manusia" di rumah sakit. Monitor dapat berbunyi, laboratorium dapat menunjukkan perubahan, dan pencitraan dapat memberikan gambaran tertentu, tetapi perawat yang berada di dekat pasien dapat menggabungkan semua informasi tersebut dengan pengamatan langsung terhadap manusia yang sedang dirawat. Ketika dilakukan dengan kompetensi dan sistem yang baik, pemeriksaan setiap beberapa jam bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya untuk menangkap perubahan sebelum terlambat.
Perawat Bukan Sekadar Memeriksa Angka, tetapi Mencari Perubahan yang Bisa Menjadi Tanda Bahaya
Ketika perawat datang ke kamar pasien setiap beberapa jam, sebenarnya ada banyak hal yang sedang mereka cari. Mereka tidak hanya mencari apakah tekanan darah pasien normal, tetapi juga memperhatikan tren tanda vital, pola pernapasan, kadar oksigen, denyut nadi, suhu, kesadaran, nyeri, kondisi kulit dan luka, keseimbangan cairan, respons terhadap obat atau tindakan, serta perubahan perilaku dan keluhan pasien. Semua informasi tersebut kemudian dibandingkan dengan kondisi sebelumnya untuk mengetahui apakah pasien membaik, tetap stabil, atau mulai menunjukkan tanda perburukan.
Pandangan dari literatur klinis seperti sistem NEWS2 Royal College of Physicians, penelitian mengenai early warning scores, literatur keperawatan NANDA International, prinsip keselamatan pasien WHO, serta konsep rapid response system menunjukkan satu kesamaan penting: perubahan kondisi pasien perlu dikenali sedini mungkin dan harus diikuti dengan respons yang tepat. Pemantauan berkala menjadi salah satu cara untuk mengurangi kemungkinan perubahan penting terlewatkan.
Dari perspektif hukum Indonesia, pelaksanaan pemantauan pasien juga tidak berdiri di luar sistem hukum. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 menjadi bagian penting dari kerangka hukum kesehatan yang berlaku saat ini, sementara pelaksanaan teknis profesi tetap harus memperhatikan standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, kewenangan klinis, etika profesi, serta ketentuan fasilitas pelayanan kesehatan. Karena itu, kewajiban dan frekuensi pemantauan tidak semestinya disederhanakan menjadi satu aturan bahwa semua pasien harus diperiksa dengan interval yang sama.
Hal yang paling penting untuk dipahami keluarga pasien adalah bahwa perawat tidak sedang mencari-cari masalah ketika datang berkali-kali ke kamar pasien. Mereka sedang mencari perubahan sekecil apa pun yang mungkin menunjukkan bahwa tubuh pasien tidak lagi berada dalam kondisi yang sama seperti sebelumnya. Kadang-kadang perubahan itu memang tidak berarti sesuatu yang serius, tetapi pada pasien tertentu perubahan kecil dapat menjadi tanda awal dari masalah yang lebih besar.
Dan justru karena itulah pemantauan dilakukan berulang. Pasien yang terlihat baik pukul 08.00 belum tentu tetap baik pukul 12.00, dan pasien yang terlihat stabil pukul 12.00 belum tentu memiliki kondisi yang sama pada malam hari. Dalam pelayanan kesehatan, keselamatan tidak hanya bergantung pada seberapa baik pasien ditangani ketika sakit, tetapi juga pada seberapa cepat perubahan kondisi dikenali ketika keadaan mulai berubah.
Ketika perawat datang ke kamar pasien setiap beberapa jam, sebenarnya ada banyak hal yang sedang mereka cari. Mereka tidak hanya mencari apakah tekanan darah pasien normal, tetapi juga memperhatikan tren tanda vital, pola pernapasan, kadar oksigen, denyut nadi, suhu, kesadaran, nyeri, kondisi kulit dan luka, keseimbangan cairan, respons terhadap obat atau tindakan, serta perubahan perilaku dan keluhan pasien. Semua informasi tersebut kemudian dibandingkan dengan kondisi sebelumnya untuk mengetahui apakah pasien membaik, tetap stabil, atau mulai menunjukkan tanda perburukan.
Pandangan dari literatur klinis seperti sistem NEWS2 Royal College of Physicians, penelitian mengenai early warning scores, literatur keperawatan NANDA International, prinsip keselamatan pasien WHO, serta konsep rapid response system menunjukkan satu kesamaan penting: perubahan kondisi pasien perlu dikenali sedini mungkin dan harus diikuti dengan respons yang tepat. Pemantauan berkala menjadi salah satu cara untuk mengurangi kemungkinan perubahan penting terlewatkan.
Dari perspektif hukum Indonesia, pelaksanaan pemantauan pasien juga tidak berdiri di luar sistem hukum. UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan PP Nomor 28 Tahun 2024 menjadi bagian penting dari kerangka hukum kesehatan yang berlaku saat ini, sementara pelaksanaan teknis profesi tetap harus memperhatikan standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, kewenangan klinis, etika profesi, serta ketentuan fasilitas pelayanan kesehatan. Karena itu, kewajiban dan frekuensi pemantauan tidak semestinya disederhanakan menjadi satu aturan bahwa semua pasien harus diperiksa dengan interval yang sama.
Hal yang paling penting untuk dipahami keluarga pasien adalah bahwa perawat tidak sedang mencari-cari masalah ketika datang berkali-kali ke kamar pasien. Mereka sedang mencari perubahan sekecil apa pun yang mungkin menunjukkan bahwa tubuh pasien tidak lagi berada dalam kondisi yang sama seperti sebelumnya. Kadang-kadang perubahan itu memang tidak berarti sesuatu yang serius, tetapi pada pasien tertentu perubahan kecil dapat menjadi tanda awal dari masalah yang lebih besar.
Dan justru karena itulah pemantauan dilakukan berulang. Pasien yang terlihat baik pukul 08.00 belum tentu tetap baik pukul 12.00, dan pasien yang terlihat stabil pukul 12.00 belum tentu memiliki kondisi yang sama pada malam hari. Dalam pelayanan kesehatan, keselamatan tidak hanya bergantung pada seberapa baik pasien ditangani ketika sakit, tetapi juga pada seberapa cepat perubahan kondisi dikenali ketika keadaan mulai berubah.
Referensi dan landasan pembahasan
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sebagai kerangka hukum utama penyelenggaraan kesehatan yang berlaku saat ini.
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
- Royal College of Physicians, National Early Warning Score (NEWS) 2: Standardising the assessment of acute-illness severity in the NHS, London: RCP, 2017.
- Smith GB, Prytherch DR, Meredith P, Schmidt PE, Featherstone PI. The ability of the National Early Warning Score (NEWS) to discriminate patients at risk of early cardiac arrest, unanticipated intensive care unit admission, and death. Resuscitation.
- Cretikos MA, Bellomo R, Hillman K, Chen J, Finfer S, Flabouris A. Respiratory rate: the neglected vital sign. Medical Journal of Australia.
- World Health Organization (WHO), Global Patient Safety Action Plan 2021–2030: Towards eliminating avoidable harm in health care.
- World Health Organization (WHO), Medication Without Harm: Global Patient Safety Challenge on Medication Safety.
- NANDA International, Nursing Diagnoses: Definitions and Classification, sebagai salah satu rujukan utama mengenai proses diagnosis dan penalaran keperawatan.
- International Council of Nurses (ICN), berbagai kerangka dan pedoman mengenai praktik profesional, kompetensi, serta keselamatan dalam keperawatan.
- Literatur mengenai Rapid Response Systems/Rapid Response Teams dalam pelayanan rumah sakit dan pengenalan dini terhadap clinical deterioration pasien.
