Silahkan ketik dan cari gambar AI dikolom pencarian sesuai tema gambar yang anda inginkan.
Note : Seluruh gambar dibuat menggunakan teknologi AI (artificial intelligence) sehingga anda dapat bebas menyimpan, membagikan baik sebagian dan atau seluruh gambar foto dalam blog ini tanpa klaim dari pihak manapun (free to use).

Juli 27, 2014

» Memahami Arti Warna Pada Baju Bodo Bugis

Simpan Link dan Bagikan :
Penting : Agar anda dapat kembali mengakses web/blog ini dikemudian hari, maka silahkan bagikan artikel ini ke Media sosial anda.

Baju bodokita tentu sudah familiar dengan pakaian adat yang satu ini. Baju bodo merupakan pakaian adat masyarakat Bugis-Makassar, terdiri dari berbagai macam warna yang dikenakan oleh perempuan utamanya dalam acara-acara adat seperti acara pengantin dan acara-acara adat yang lain. Tapi sudah tahu belum kalau ternyata perempuan yang memakai baju bodo ini tidak asal memilih warna.

Menurut  orang-orang tua kita, dahulu kala ada peraturan mengenai pemakaian baju bodo ini. Masing-masing warna manunjukkan tingkat usia perempuan yang mengenakannya.
  • Warna jingga, dipakai oleh perempuan umur 10 tahun.
  • Warna jingga dan merah darah digunakan oleh perempuan umur 10-14 tahun.
  • Warna merah darah untuk 17-25 tahun.
  • Warna putih digunakan oleh para inang dan dukun.
  • Warna hijau diperuntukkan bagi puteri bangsawan
  • Warna ungu dipakai oleh para janda.
Selain peraturan pemakaian baju bodo itu, dahulu juga masih sering didapati perempuan Bugis-Makassar yang mengenakan Baju Bodo sebagai pakaian pesta, utamanya pada pesta pernikahan. Akan tetapi saat ini, baju adat ini sudah semakin terkikis oleh perubahan zaman. Baju bodo kini terpinggirkan, digantikan oleh kebaya modern, gaun malam yang katanya modis, atau busana-busana yang lebih simpel dan mengikuti trend.

Meskipun demikian, di daerah-daerah tertentu atau kampung-kampung bugis di luar kota yang jauh dari pengaruh budaya luar, baju bodo masih banyak dikenakan untuk acara-acara pernikahan dan acara-acara lain. Baju bodo juga tetap dikenakan oleh mempelai perempuan dalam resepsi pernikahan ataupun akad nikah. Begitu pula untuk passappi’-nya (Pendamping mempelai, biasanya anak-anak). Juga digunakan oleh pagar ayu.

Sumber : Dari berbagai literatur online
Admin : Sara Yuniarti
Editor : Andi Amrida, SS
Bagikan ke Sosial Media Anda :


Gambar Terupdate :
Silahkan pilih kategori dibawah ini untuk menemukan gambar update terbaru yang sejenis dengan gambar diatas :


Gambar Lainnya :
Untuk melihat gambar terkait lainnya silahkan pilih beberapa gambar yang telah kami sediakan dibawah ini :
<< Gambar Terlama Gambar Terbaru >> Beranda
Blogger Academia Blog ini terdaftar sebagai Alumni Blogger Academia tahun 2019 dengan Nomor Induk Blogger NIB: 019772988, dan dinyatakan Lulus sebagai salahsatu dari 100 Web/Blog Terbaik Blogger Academia tahun 2019.

Mohon laporkan jika terjadi penyalahgunaan Blog dan atau terdapat pelanggaran terhadap konten/artikel yang terindikasi memuat unsur Pornografi, Perjudian dan Hal-hal berbau Sara.

Hormat kami,

Andi Akbar Muzfa, SH
Ketua Blogger Academia
Pimpinan Advokat dan Konsultan Hukum ABR & Partners