Andi Akbar Muzfa: Advokat dari Timur
Makassar - Andi Akbar Muzfa tak pernah bercita-cita menjadi terkenal. Saat banyak advokat muda berlomba masuk layar kaca, ia justru sibuk membantu warga miskin menyiapkan surat kuasa di gang-gang sempit Makassar. Di ruang kerjanya yang sederhana, tanpa pendingin udara, ia menyusun strategi hukum yang kelak menyelamatkan seorang ibu rumah tangga dari jeratan utang palsu.
Nama Andi Akbar Muzfa, SH. mungkin belum setenar pengacara Jakarta yang menghiasi infotainment. Namun di tanah kelahirannya, Sulawesi Selatan, khususnya di Sidrap, Bone, hingga Makassar, ia dikenal sebagai pembela hukum rakyat kecil, mereka yang tak tahu harus minta tolong ke siapa saat ketidakadilan datang.
Lahir di Ujung Pandang, 30 April 1988, Andi adalah anak sulung dari Kompol Andi Muzakkir, perwira polisi yang disegani karena ketegasannya. Andi tumbuh dengan disiplin keras tapi penuh nilai. “Ayah saya bukan hanya polisi, tapi guru keteguhan. Saya belajar diam-diam dari caranya bertindak,” ucapnya lirih.
Setelah lulus dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, ia melanjutkan pendidikan pascasarjana di STISIP Muhammadiyah Rappang. Namun, alih-alih langsung bekerja di firma hukum, ia memilih menjadi tenaga sukarela di kantor Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Sidrap selama lima tahun. Ia tidak dibayar, tapi selalu datang lebih pagi dari staf tetap.
“Saya merasa belum pantas jadi pengacara kalau belum tahu hukum di bawah seperti apa,” ujarnya. Dalam diamnya, ia menyerap bagaimana hukum bekerja di meja birokrasi dari naskah Perda hingga keluhan warga yang tak pernah sampai ke pengadilan.
Karier profesionalnya dimulai dari Jakarta, menjadi asisten lawyer di firma Bertua & Co yang dipimpin Bertua Hutapea, adik dari Hotman Paris. Lalu kembali ke Makassar dan bekerja di kantor Andi Bahtiar, SH., mantan hakim Tipikor. Ia belajar langsung tentang strategi di balik meja sidang dari menyusun gugatan hingga membaca karakter jaksa.
Tahun 2020, Andi mendirikan firma sendiri: ABR & Partners, yang ia pimpin hingga kini. Di sinilah ia memadukan pengetahuan formal dan pengalaman jalanan. Ia menjadi drafter hukum yang disegani, piawai dalam menyusun dokumen litigasi dan strategi pembelaan yang efektif tak muluk, tapi mematikan.
Namun, yang membuatnya benar-benar istimewa adalah keberaniannya menangani perkara pro bono. Dalam setahun, tak kurang dari belasan kasus ia tangani tanpa meminta bayaran. Ia bahkan sering membayar transportasi saksi sendiri. “Saya tidak pernah merasa rugi. Keadilan, kalau dikejar dengan tulus, akan membawa rezekinya sendiri,” katanya.
Meski kini memimpin kantor hukum, gaya hidup Andi tetap sederhana. Ia lebih sering naik motor, mengenakan pakaian polos, dan menolak glamorisme. Tak banyak yang tahu, jika ia juga pemilik industri kerajinan sandal LAOLISU di Pinrang yang ia bangun dari nol, demi memberdayakan pemuda desa.
Sebelum dikenal sebagai pengacara, Andi adalah aktivis pergerakan. Ia pernah memimpin organisasi seperti HMI, ISMAHI, SOMASI, SPPH, hingga GPPL. Ia turun ke jalan saat mahasiswa, berorasi menolak korupsi dan ketimpangan. Ia juga menjadi Ketua Gerakan Mahasiswa Pembaharu (GEMPA) dan tokoh komunitas lingkungan.
Di dunia digital, ia dikenal sebagai pendiri Komunitas Malaikat Komputer, komunitas cyber pertama di Sidrap, aktif pada 2012–2016. Ia juga membentuk berbagai komunitas blogger seperti The Green Hand, Blogger Sidrap, dan Celebes Blogger Community. Ia menulis diam-diam di blog-blog yang hingga kini masih banyak dikunjungi para pembacanya.










